Pelaku Pungli di Tanjung Priok Diciduk
JICT Beri Teguran Keras Vendor Outsourcing yang Pekerjakan Koordinator Pungli di Tanjung Priok
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memberikan teguran keras kepada vendor outsourcing yang mempekerjakan oknum-oknum pelaku pungli.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000 saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.
Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat.
Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.
Tak sampai di situ, saat keluar daei depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000.
"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," sambung Yusri.
Artinya, setiap satu kendaraan minimal harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13.000 dalam sekali memasuki area depo.
Di sisi lain, para pelaku pungli ini sudah menyiapkan wadah berupa kardus untuk menadah uang dari para sopir truk kontainer.
"Satu hari Rp 13.000 per satu kendaraan, satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir," katanya. (*)