Cerita Kriminal

Pelarian Penyiram Air Keras ke Guru TK Berakhir, Saling Bantah Pelaku dan Korban Soal Kisah Cinta

Masih ingat kasus penyiraman air keras terhadap guru TK bernama Meli Handayani di Desa Sumber Jaya Belitang II OKU Timur. Pelaku akhirnya tertangkap.

TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Guru TK di Kabupaten OKU Timur, Meli Handayani menjadi korban penyiraman air keras. Masih ingat kasus penyiraman air keras terhadap guru TK bernama Meli Handayani di Desa Sumber Jaya Belitang II OKU Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat kasus penyiraman air keras terhadap guru TK bernama Meli Handayani di Desa Sumber Jaya Belitang II OKU Timur.

Pelarian penyiram air keras itu bernama Sukarji (34) telah berakhir.

Sukarji tertangkap di tempat persembunyian di Banyuwangi, Jawa Timur.

Ternyata warga Desa Pahang Asri Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur Sumsel itu sempat berencana melanjutkan pelariannya hingga ke Papua.

"Rencananya saya mau cari kerja disana (Papua)," kata Sukarji yang berstatus residivis kasus penggelapan sepeda motor itu saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Hanya Perkara Ayam Seekor, Pemuda Tega Bacok Sepupunya Sendiri Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku dan korban pun yakni Meli Handayani saling bantah mengenai kisah cinta.

Dihadapan petugas, pria bertato di lengan kirinya itu tampak tenang saat mengakui tindak kejahatan yang sudah ia dilakukan.

"Niat saya cuma mau melukainya saja," kata Sukarji saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021).

Sukarji mengaku sakit hati sampai tega melukai korban.

Sukarji (34) tersangka penganiayaan dengan air keras terhadap guru TK di Kabupaten OKUT menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021)
Sukarji (34) tersangka penganiayaan dengan air keras terhadap guru TK di Kabupaten OKUT menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021) (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Sukarji mengatakan sudah berpacaran selama 6 bulan dengan guru TK Darusalam Desa Sumber Jaya Kabupaten OKUT tersebut.

Korban bahkan meminta agar ia segera menemui keluarganya untuk menyatakan keseriusan.

Namun saat permintaan itu dilakukan, justru Sukarji harus menelan pil pahit karena mendapat penolakan bahkan penghinaan.

Baca juga: Cinta Ditolak Air Keras Bertindak buat Wajah Bu Guru Sampai Nyaris Rusak

Tak lain dan tak bukan, penolakan itu dikarenakan Sukarji bekerja serabutan dan berstatus resedivis kasus penggelapan yang baru keluar penjara di tahun 2020 silam.

"Kakaknya sampai menghina saya dengan kata-kata kasar. Ya saya balik hina juga dia. Jadi kami sempat cek cok waktu itu. Saya tidak terima dihina," ujarnya.

Tak hanya itu korban juga ikut menolak Sukarji dengan alasan yang tak ia dipahami.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved