Pengemudi Xenia yang Ngaku Polisi Beli KTA Polri Palsu Seharga Rp2 Juta
Pengemudi Xenia berinisial AHH yang menggunakan pelat nomor palsu dan mengaku anggota polisiternyata membeli KTA Polri dari seseorang
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernama Alexway Hendra Himawan (35) yang menggunakan pelat nomor palsu dan mengaku anggota polisi ternyata membeli Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dari seseorang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, KTA yang ditunjukkan Alexway diduga palsu.
TONTON JUGA
"Dugaannya KTA itu bukan asli, dan yang bersangkutan bukan sebagai anggota Polri," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, jelas Yusri, KTA polisi tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp 2 juta.
"KTA Polri dan ID card dia itu dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta, sehingga sekarang AHH masih kita dalami lagi," ujar dia.

Peristiwa itu viral di media sosial. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan terhadap pengemudi Xenia itu dilakukan pada Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sambodo menjelaskan, mulanya pelaku melaju dari arah Kuningan menuju Semanggi di lajur tiga.
Baca juga: Dengar Ada Suara Wanita di Dalam Kamar, Bibi Tak Sangka Ponakannya Sedang Cumbui Istri Orang
Baca juga: Sibuk Kunker ke Sumedang saat Covid-19 Meroket, Politisi PDIP: Bung Anies Tak Tahu Prioritas
Baca juga: Anji Terancam 12 Tahun Penjara, Buku Hikayat Pohon Ganja Jadi Barbuk Polisi: Ada Biji & Batang Ganja
"Karena dicurigai menggunakan pelat nomor palsu, maka diberhentikan oleh anggota," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2021).
Namun, pengemudi Xenia tersebut menolak untuk diberikan sanksi tilang.
Ia justru mengeluarkan identitas Polri yang diduga palsu.
Dalam video yang beredar di media sosial, pengemudi itu mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
TONTON JUGA
"Untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Sambodo.
Di Polda Metro Jaya, lanjut Sambodo, pelaku masih berupaya melarikan diri dengan mengambil kunci mobilnya.
Baca juga: Anji Terancam 12 Tahun Penjara, Buku Hikayat Pohon Ganja Jadi Barbuk Polisi: Ada Biji & Batang Ganja
"Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan.
Kemudian pengemudi, barang bukti, dan kendaraannya kami serahkan ke piket Jatanras Unit 1," pungkasnya.