Komunitas Brompton Kritik Wacana Pembongkaran Jalur Sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin
Chriswanto menilai rencana ini tidak sejalan dengan cita-cita mengurangi konsumsi energi fosil dan mengurai kemacetan Jakarta.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Rencana pembongkaran jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin mendapat respons miring dari komunitas sepeda.
Salah satunya datang dari Brompton Owner Kelapa Gading dan Sekitarnya (Bogas), komunitas pemilik sepeda merk Brompton.
Ketua Bogas, Chriswanto menilai wacana pembongkaran ini merupakan wujud inkonsistensi pemerintah.
Chriswanto menilai rencana ini tidak sejalan dengan cita-cita mengurangi konsumsi energi fosil dan mengurai kemacetan Jakarta.
"Ini merupakan langkah mundur dan wujud inkonsistensi dukungan pemerintah terhadap pesepeda. Pemerintah seperti latah ikut tren sepeda tahun lalu dan sekarang kendur seiring turunnya tren sepeda," kata Chriswanto, Kamis (17/6/2021).
Apalagi, jalur sepeda Sudirman-Thamrin sendiri, kata Chriswanto, baik adanya sebagai sarana feeder dari penumpang MRT/LRT untuk melanjutkan perjalanan mereka ke tujuan.
Bogas mengaku sangat menyayangkan apabila pemerintah benar-benar akan membongkar jalur sepeda di jalan protokol tersebut tanpa melakukan uji kelayakan terlebih dahulu.
Terlebih ketika anggaran yang dikeluarkan untuk membangun jalur sepeda tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sayang sekali ya, anggaran Rp 30 miliar hanya untuk jalur sepeda dengan umur pendek dan ini kurang feaseable study," katanya.
Chriswanto berharap jika pembongkaran terjadi, pemerintah wajib memberikan terobosan terbaiknya untuk melindungi semua pengguna jalan, termasuk para pengguna sepeda yang sering bersenggolan dengan kendaraan lainnya.
"Harapan kami agar pemerintah dapat turut menjamin keselamatan dan kenyamanan pesepeda yang rutin beraktivitas dengan sepeda walaupun tidak ada jalur sepeda," tutup dia.
Baca juga: Rusun Nagrak akan Dijadikan Lokasi Isolasi Covid-19, Penghuni Was-was
Baca juga: Rumah Keponakan Kapolri Pertama di Cipete Utara 2 Kali Kemalingan, Pelaku Diduga Penghuni Kos
Baca juga: Tiga Kue Kering Khas Betawi yang Lezat dan Kerap Menghiasi Perayaan Hari Besar
Reaksi Wagub dan Keputusan Kapolri
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi soal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyetujui pembongkaran jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Ia menyebut, Pemprov DKI kini tengah mengkaji ulang keberadaan jalur sepeda yang telah menelan anggaran miliaran rupiah itu.
"Terkait jalur sepeda semuanya masih dalam proses uji coba pengkajian, pak gubernur belum mengeluarkan keputusan," ucapnya, Rabu (16/6/2021).
Ariza mengatakan, Gubernur Anies masih terus meminta masukan dari berbagai kalangan soal keberadaan jalur sepeda permanen ini, termasuk juga saran dari Kapolri.
Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil tak merugikan banyak pihak, baik itu pesepeda maupun pengguna jalan lainnya.
"Prinsipnya Pemprov DKI akan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak, bagi pesepeda road bike, non road bike, pejalan kaki, pengguna sepeda motor, pengguna kendaraan pribadi, apalagi pengguna kendaraan umum," ujarnya di DPRD DKI.
"Kita akan berikan pelayanan terbaik, kebijakan yang diambil pasti mengacu pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," tambahnya menjelaskan.
Bila sudah dibahas matang, nantinya Pemprov DKI bakal mengumumkan kebijakan baru yang bakal diambil soal jalur sepeda permanen itu.
"Jadi sekali lagi, semuanya masih dalam proses pembahasan, diskusi evaluasi uji coba dan lainnya," tuturnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya setuju apabila jalur sepeda permanen yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, dibongkar.
Namun, Listyo mengatakan, Polri akan mencari formula terbaik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul setelah adanya jalur sepeda tersebut.
"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah (jalur) yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).
Listyo menuturkan, untuk mencari solusi tersebut, Polri akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat.
Ia menyebut ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan antara lain pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja atau berolahraga.
Kemudian, jam pemberlakuan jalur sepeda, pengaturan luas wilayah jalur sepeda, serta daerah-daerah mana saja yang menerapkan jalur sepeda.
"Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dengan Pemerintah Daerah DKI. Para kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama," kata Listyo.
Harapannya, keberadaan jalur sepeda nantinya tidak akan mengganggu kendaraan-kendaraan lain dan pengguna jalan lainnya.
"Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi, sehingga tidak mengganggu para pengguna atau moda-moda yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut," kata dia.
Adapun hal ini disampaikan Listyo merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mengusulkan agar jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin dibongkar.
Sahroni berpendapat, keberadaan jalur sepeda tersebut dapat menciptakan diskriminasi antara pengguna sepeda road bike, sepeda seli, maupun pengguna jalan lainnya.
"Mohon kiranya Pak Kapolri dengan jajarannya, terutama ada Korlantas di sini, untuk menyikapi jalur permanen dikaji ulang. Bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bilamana ada risiko ditanggung masing-masing di jalan yang ada di Sudirman-Thamrin," ujar politikus Partai Nasdem itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-dishub-berjaga.jpg)