Pengemudi Xenia yang Ngaku-ngaku Polisi di Jalan Tol Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Polisi menetapkan pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernama Alexway Hendra Himawan yang menggunakan pelat nomor palsu sebagai tersangka

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA/Ditlantas PMJ
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap seorang pria berinisial AHH (kaos merah)yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu mobil saat melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (15/6/2021). 

Namun, pengemudi Xenia tersebut menolak untuk diberikan sanksi tilang. Ia justru mengeluarkan identitas Polri yang diduga palsu.

Dalam video yang beredar di media sosial, pengemudi itu mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

"Untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Sambodo.

Di Polda Metro Jaya, lanjut Sambodo, pelaku masih berupaya melarikan diri dengan mengambil kunci mobilnya.

"Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan. Kemudian pengemudi, barang bukti, dan kendaraannya kami serahkan  ke piket Jatanras Unit 1," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved