Antisipasi Virus Corona di DKI
150 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Razia PPKM di Jakarta Timur
Sebanyak 150 petugas gabungan gelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta Timur.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sebanyak 150 petugas gabungan gelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta Timur.
Melonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat PPKM kembali digaungkan dan segala jenis kegiatan di Ibu Kota harus tutup pukul 21.00 WIB.
Guna memastikan hal tersebut berlangsung efektif, sebanyak 150 petugas gabungan dari unsur Polrestro Jakarta Timur, Dandim 0505/Jakarta Timur serta Pemkot Jakarta Timur menyisir sekuruh wilayah Jakarta Timur.
"Kami sifatnya membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Malam ini ada 150 petugas gabungan yang dikerahkan dan menyisir wilayah Jakarta Timur," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Pemkot Jaksel Gandeng Polisi Cari Penumpang Pajero Sport yang Buang Sampah Sembarangan di Jagakarsa
Baca juga: 4.737 Orang Terpapar Covid-19 Hari Ini, Anies Baswedan: Rekor Tertinggi Selama Masa Pandemi
Baca juga: Puskesmas Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis, Warga Tangsel yang Termasuk 5 Kategori Ini Boleh Daftar
Nantinya razia ini akan bersifat pembubaran secara persuasif.
Namun bila ditemukan perlawanan maka ada sanksi yang diberikan oleh petugas Satpol PP Jakarta Timur, yang turut andil dalam razia ini.
"Sifatnya pembubaran. Namun bila ada perlawanan maka kita lihat bagaimana nanti kondisi di lapangan," tandasnya.