Antisipasi Virus Corona di DKI
Satpol PP Tutup Indekos di Kebayoran Baru Imbas Seorang Penghuni Positif Covid-19
Rumah indekos di Jalan Jembatan Selatan, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup Satpol PP.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rumah indekos di Jalan Jembatan Selatan, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup Satpol PP.
Penutupan rumah indekos itu dilakukan setelah seorang penghuninya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulo Reni Widiawati mengatakan, rumah indekos tersebut ditutup selama 3x24 jam.
"Penutupan 3x24 jam mulai Kamis sampai Sabtu," kata Reni saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Reni mengungkapkan, penghuni indekos yang dinyatakan positif Covid-19 telah dirujuk ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Tempat Tidur Khusus Covid-19 di RSUD Kota Tangerang Terisi 97 Persen, Pasien Harus Waiting List
Selama ditutup, seluruh area di rumah kost tersebut akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
"Untuk penutupan yang pasti kita sudah koordinasi dengan Satgas Covid di tingkat RW untuk mengambil tindakan tersebut," ujar Reni.
Sementara itu, jelas Reni, penghuni kost lainnya diwajibkan menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes Covid-19.
"Sementara tidak boleh aktivitas di luar rumah dulu sampai hasil swab antigen dan PCR-nya keluar," ujarnya. (*)