Aksi Bejat Pria 30 Tahun Perkosa Tetangga Wanita Paruh Baya di Tangerang, Polisi Masih Periksa Saksi

Pemerkosaan yang di luar akal sehat tersebut dilakukan BA dikawasan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, MAUK - Entah apa yang merasuki pria berinisial BA (30) tega mengagahi nenek R yang berusia 60 tahun.

Pemerkosaan yang di luar akal sehat tersebut dilakukan BA dikawasan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Antara korban dan pelaku diketahui merupakan tetangga yang tinggal disatu lingkungan.

Kapolsek Mauk, AKP Rustantyo pun membenerkan insiden tersebut saat dihubungi, Jumat (18/6/2021) malam.

Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa memberikan informasi lengkap.

Baca juga: Pengakuan Ibu Rumah Tangga Bercinta dengan Kerabatnya di Ruang Tamu Saat Suaminya Terlelap di Kamar

Baca juga: Polisi Grebek Sepasang Kekasih Kelelahan Diduga Habis Bercinta di Hotel, Ada Kondom Berserakan

Baca juga: Foto dan Video Vulgar Gadis 14 Tahun Disebar, Pelakunya Sang Mantan Kesal Korban Punya Pacar Baru

"Betul ada kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan. Untuk kronologis kita masih interogasi pelaku," jelas Rustantyo.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I Nyoman Nariana menjelaskan kejadian itu terjadi di Tegal Kunir Kidul, Mauk Kabupaten Tangerang.

Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Kita belum bisa memastikan detailnya," singkat Nariana.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved