Lowongan Jakarta Memanggil: Buka 12 Posisi Tenaga Kesehatan, Simak Persyaratannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tahap III.

Editor: Erik Sinaga
Freepik
Ilustrasi Lowongan Kerja 

- Perekam Medis

Baca juga: Angelo Alessio Siap Bekerja Keras Raih Prestasi Bersama Persija Jakarta

Di informasi lowongan kerja Dinkes DKI Jakarta juga menyampaikan batas waktu pendaftaran yakni pada 21 Juni 2021, pukul 23.59 WIB.

Bagi para pencari kerja, bisa melihat informasi lengkap di https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen.

"Jakarta Memanggil!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahap III.

Pendaftaran akan ditutup pada 21 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Informasi lebih lengkap, mari simak melalui infografis berikut ya!

Baca juga: Kementerian Luar Negeri Buka 330 Formasi CPNS 2021: Selain Hubungan Internasional Bisa Daftar

Yuk segera daftar dan menjadi bagian dalam Pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta!

#JakartaMemanggil

#RekrutmenTenagaProfesionalKesehatan

#PengendalianCovid19

#JagaJakarta

#BersamaKitaBisa

#LawanCovid19" tulis akun Instagram @dinkesdki.

RSUI Depok Butuh Tenaga Perawat

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved