Lowongan Jakarta Memanggil: Buka 12 Posisi Tenaga Kesehatan, Simak Persyaratannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tahap III.
- Perekam Medis
Baca juga: Angelo Alessio Siap Bekerja Keras Raih Prestasi Bersama Persija Jakarta
Di informasi lowongan kerja Dinkes DKI Jakarta juga menyampaikan batas waktu pendaftaran yakni pada 21 Juni 2021, pukul 23.59 WIB.
Bagi para pencari kerja, bisa melihat informasi lengkap di https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen.
"Jakarta Memanggil!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahap III.
Pendaftaran akan ditutup pada 21 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lengkap, mari simak melalui infografis berikut ya!
Baca juga: Kementerian Luar Negeri Buka 330 Formasi CPNS 2021: Selain Hubungan Internasional Bisa Daftar
Yuk segera daftar dan menjadi bagian dalam Pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta!
#JakartaMemanggil
#RekrutmenTenagaProfesionalKesehatan
#PengendalianCovid19
#JagaJakarta
#BersamaKitaBisa
#LawanCovid19" tulis akun Instagram @dinkesdki.
RSUI Depok Butuh Tenaga Perawat