Antisipasi Virus Corona di DKI

Wagub DKI Beri Sinyal Perketat PPKM di Jakarta, Sejumlah Tempat Berpotensi Ditutup

Pembahasan soal pengetatan PPKM pun disebut Ariza sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak pagi tadi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (16/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal bakal memperketat aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pembahasan soal pengetatan PPKM pun disebut Ariza sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak pagi tadi.

"Pak gubernur tadi pagi sudah memimpin rapat terkait vaksin, kami sudah diskusikan, bahas terkait kebijakan PPKM pengetatan dan lainnya. Nanti akan segera diumumkan pak gubernur, kita tunggu saja," ucapnya, Senin (21/6/2021).

Politisi Gerindra ini mengklaim, Pemprov DKI sudah mendapat restu dari pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan.

Lampu hijau pun sudah diberikan dengan memberikan izin tempat wisata yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 untuk ditutup sementara waktu.

"Tempat pariwisata seperti yang disampaikan pak Menteri Pariwisata diperbolehkan ditutup. Tempat-tempat lain, ibadah, mal, pasar, bekerja di rumah, dan lain sudah dirumuskan," ujarnya di Balai Kota.

Baca juga: Satgas Covid-19 Depok: Sangat Riskan Gelar PTM di Sekolah

Baca juga: 109 Ikan Koi Senilai Ratusan Juta Rupiah Asal Jepang Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Cegah Klaster Covid-19, Seluruh Napi di Rutan Mapolrestro Jakarta Timur Jalani Swab Test

Ia pun menyebut, kebijakan baru yang bakal diambil ini turut melibatkan daerah penyangga ibu kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

"Semua kebijakan yang diambil Pemprov memperhatikan masukan, situasi, dan fakta data di sekitar Bodetabek ya. Yang tidak kalah penting terus kita koordinasikan dengan pemerintah, Satgas pusat," tuturnya.

Walau demikian, Ariza enggan menjelaskan lebih jauh terkait pengetatan yang bakal dilakukan.

Ia pun tak mau banyak bicara ketika langkah pengetatan ini dikaitkan dengan wacana rem darurat yang sebelumnya mencuat.

"Pemprov akan mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan, penanganan, pengendalian Covid di wilayah DKI Jakarta," kata dia.

"Dengan situasi, fakta, data perlu ada kebijakan yang komprehensif yang baik yang cepat terkait pencegahan, penanganan, dan pengendalian," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved