Antisipasi Virus Corona di DKI
Puluhan Warganya Kena Covid-19, 2 RT di Kelapa Dua Wetan Terapkan Mikro Lockdown
Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur memberlakukan mikro lockdown di permukiman warga RT 03 dan RT 05/RW 01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur memberlakukan mikro lockdown di permukiman warga RT 03 dan RT 05/RW 01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
Camat Ciracas Mamad mengatakan pemberlakuan mikro lockdown pada kedua RT sejak tanggal 21 Juni 2021 tersebut akibat ditemukan puluhan warganya terkonfirmasi Covid-19.
"Total kasus aktif (masih terkonfirmasi) Covid-19 di RT 03/RW 01 sebanyak 21 warga. Untuk RT 05/RW 01 total kasus aktifnya 34," kata Mamad saat dikonfirmasi di Ciracas Jakarta Timur, Selasa (22/6/2021).
Jumlah tersebut akumulasi sejak pihak Puskesmas Kecamatan Ciracas melakukan uji tes swab PCR secara bertahap kepada warga atau sebelum mikro lockdown diberlakukan.
Berdasar hasil penelusuran jajaran Puskesmas Kecamatan Ciracas terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19, penularan pada kedua RT merupakan klaster keluarga besar.

"Ini dari klaster keluarga. Untuk warga terkonfirmasi Covid-19 di kedua RT sekarang ada yang isolasi mandiri di rumah dan ada dirujuk ke RS rujukan pasien Covid-19," ujarnya.
Selama mikro lockdown atau pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) ini berlaku akses keluar masuk permukiman warga RT 03 dan RT 05/RW 01 dibatasi dan dijaga petugas gabungan.
Baca juga: Angelo Alessio Datang, Jakmania Minta Persija Rekrut Pemain Baru: Kalau Tak Bisa Bawa Juara, Keluar!
Baca juga: 31 Lokasi Isolasi Mandiri di Jakarta, Cek Juga Kriteria Pasien Covid-19 Perlu Dibawa ke RS
Baca juga: Kasus Positif Meningkat, Titik Penjemputan Pasien Covid-19 dengan Bus Sekolah Semakin Bertambah
Mamad menuturkan kebutuhan logistik makan dan minum warga selama menjalani isolasi mandiri di rumah dipasok jajaran Sudin Sosial Jakarta Timur, kondisi mereka pun dipantau tim medis.
"Untuk pemberlakuan PKBL di kedua RT berlangsung selama dua pekan. Kita terus mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19, jangan lengah," tuturnya.