Bansos

Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Kedua, Simak Pula Cara Mencairkannya

Pengajuan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta tahap kedua dibuka hingga 28 Juni 2021. Berikut syarat dan cara mendaftar BLT UMKM 2021.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Simak cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui online via Bank BRI dan Bank BNI. Pengajuan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta tahap kedua dibuka hingga 28 Juni 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengajuan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta tahap kedua dibuka hingga 28 Juni 2021.

Berikut syarat dan cara mendaftar BLT UMKM 2021. Selain itu, anda juga dapat mengetahui cara mencairkan BLT UMKM 2021.

Adapun total anggaran untuk BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun dan akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Mau Tahu Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI Hingga Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak.

Pengecekan nama penerima BLT UMKM 2021 dapat dilakukan secara online di bank BRI atau BNI menggunakan nomor KTP.

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, Anda dapat memeriksanya melalui banpresbpum.id.

Baca juga: Pantau eform.bri.co.id/bpum dan bapresbpum.id via Handphone untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Cara Cek Daftar penerima BLT UMKM di BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id via Tribunnews.com)

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftarpenerima BLT UMKM di BNI

Halaman banpresbpum.id.
Halaman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved