CPNS Jakarta
DPR RI Buka Lowongan CPNS 2021 Puluhan Formasi: Selain S1, Terbuka untuk DIII
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membuka 75 formasi untuk CPNS 2021. Terbuka bagi lulusan DIII.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membuka 75 formasi untuk CPNS 2021.
Tidak hanya lulusan S1, CPNS 2021 DPR RI juga membuka lowongan bagi lulusan DIII.
Mulai dari Ahli Pertama Analis Kebijakan untuk lulusan S1 Hukum, Ilmu Politik, Administrasi Negara hingga Administrasi Publik.
Kemudian CPNS DPR 2021 juga menyiapkan kebutuhan formasi Ahli Pertama Pranata Komputer untuk S1 Komputer, Informatika, Sitem Informasi hingga Teknik Telekomunikasi.
Ada juga lowongan CPNS DPR untuk lulusan Diploma III (DIII).
Baca juga: Daftar 34 Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Lampirkan STR di Seleksi CPNS 2021, Siapkan Dirimu!
Misalnya untuk formasi Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur lulusan DIII Manajemen, Administrasi, hingga Manajemen Informatika.
Setjen DPR RI juga membuka lowongan untuk formasi Ahli Pertama Perawat.
Adapun terdapat total 75 formasi untuk CPNS di lingkungan DPR RI.
Berikut rinciannya seperti dikutip dari laman resmi DPR:
Baca juga: Siap-siap! Seleksi CPNS 2021 Dibuka Pekan Depan, Simak Bocoran Materi SKD dan SKB Agar Lolos Tes
Baca juga: Cek di Sini! Syarat Daftar Formasi Cumlaude CPNS 2021, Seleksi Dibuka Akhir Juni
Baca juga: Bukan Cuma Giat Latihan Soal, Ini Kiat-kiat Penting Agar Lolos Seleksi CPNS 2021
1. AHLI PERTAMA ANALIS APBN: 7 Formasi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Ekonomi Pembangunan
- S1 Studi Pembangunan
- S1 Manajemen
- S1 Akuntansi
2. AHLI PERTAMA ANALIS KEBIJAKAN: 1 Formasi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Politik
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
3. AHLI PERTAMA ANALIS PEMANTAUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LEGISLATIF: 5 Formasi
- S1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum
4. AHLI PERTAMA ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 3 Formasi
- S1 Ilmu Administrasi
- S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komputer
- S1 Manajemen
- S1 Manajemen SDM
5. AHLI PERTAMA ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 2 Formasi
- S1 Manajemen SDM
- S1 Psikologi
6. AHLI PERTAMA AUDITOR: 1 Formasi
- S1 Hukum
- S1 Teknologi Informasi
7. AHLI PERTAMA AUDITOR: 1 Formasi
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Sipil
8. AHLI PERTAMA PUSTAKAWAN: 2 Formasi
- S1 Kearsipan
- S1 Administrasi Publik
- S1 Perpustakaan
- S1 Administrasi Negara
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
9. AHLI PERTAMA PRANATA KOMPUTER: 5 Formasi
- S1 Komputer
- S1 Informatika
- S1 Teknik Informasi
- S1 Teknik Informatika
- S1 Ilmu Komputer
- S1 Sistem Informasi
- S1 Teknik Jaringan
- S1 Sistem Komputer
- S1 Teknik Telekomunikasi
10. AHLI PERTAMA PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA: 2 Formasi
- S1 Akuntansi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Administrasi Negara
- S1 Ilmu Administrasi Bisnis
- S1 Teknik Logistik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Administrasi Publik
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
11. AHLI PERTAMA PERAWAT: 1 Formasi
- Ners
12. TERAMPIL PRANATA KOMPUTER: 2 Formasi
- D III Teknik Komputer
- D III Teknik Informatika
- D III Informatika dan Komputer
13. TERAMPIL PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 1 Formasi
- D III Administrasi Publik
- D III Manajemen
- D III Administrasi
14. TERAMPIL PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 1 Formasi
- D III Administrasi Publik
- D III Manajemen
- D III Administrasi
- D III Ilmu Komputer
- D III Teknik Informatika
- D III Sistem Informasi
- D III Manajemen Informatika
15. TERAMPIL PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 1 Formasi
- D III Ilmu Komputer
- D III Teknik Informatika
- D III Sistem Informasi
- D III Manajemen Informatika
16. ANALIS ORGANISASI: 1 Formasi
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Administrasi Negara
- S1 Sosial Politik
- S1 Manajemen
- S1 Administrasi Publik
- S1 Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Sosial Politik
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
17. ANALIS PELAKSANAAN ANGGARAN: 1 Formasi
- S1 Akuntansi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Manajemen
18. ANALIS TATA LAKSANA: 1 Formasi
- S1 Manajemen
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
19. JURNALIS: 6 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Publisistik
- S1 Broadcasting
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Telekomunikasi Multimedia
20. JURNALIS: 3 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Publisistik
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Telekomunikasi Multimedia
- S1 Public Relation
- S1 Hubungan Masyarakat
21. PENATA ACARA: 3 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Multimedia
- S1 Broadcasting
- S1 Cinematografi
22. PENGELOLA PERSIDANGAN: 4 Formasi
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Administrasi Negara
- D III Administrasi Publik
23. PENGELOLA DATA LAPORAN DAN PENGADUAN: 1 Formasi
- D III Hukum
- D III Administrasi
- D III Manajemen Informasi dan Dokumen
- D III Kearsipan Digital
- D III Kearsipan
- D III Administrasi Publik
- D III Administrasi Negara
24. PENATA SIARAN: 10 Formasi
- D III Broadcasting
- D III Jurnalistik
- D III Komunikasi
25. PENGELOLA PERSIDANGAN: 1 Formasi
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Administrasi Negara
- D III Administrasi Publik
- D III Bahasa Inggris
- D III Hubungan Masyarakat
26. PENGELOLA SITUS/WEBSITE: 2 Formasi
- D III Teknik Informatika
- D III Teknologi Komputer
- D III Desain Komunikasi Visual
27. PENYUSUN BAHAN ANGGOTA DEWAN: 1 Formasi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan
- S1 Sosiologi
- S1 Administrasi
- S1 Kesejahteraan Sosial
- S1 Ilmu Ekonomi
28. VERIFIKATOR KEUANGAN : 3 Formasi
- D III Komputer Akuntansi
- D III Perpajakan
- D III Manajemen
- D III Akuntansi
- D III Keuangan
- D III Manajemen Keuangan
- D III Kebendaharaan Negara
29. PRANATA ACARA : 1 Formasi
- D III Kehumasan
- D III Komunikasi
- D III Hubungan Masyarakat
- D III Public Relation
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Bahasa Inggris
- D III Komputer
30. TEKNISI JARINGAN INSTALASI: 2 Formasi
- D III Teknik Komputer Jaringan
- D III Teknik Informatika
- D III Sistem Informasi
Baca juga: Simak Cara Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2021 untuk Daftar PTN Jalur Mandiri
Aturan Lengkap seleksi CPNS 2021
Berikut aturan lengkap seleksi CPNS 2021 yang patut diketahui:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan: dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI; dan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI 6. 5. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Baca juga: DAFTAR Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA di Kemenkumham, Cek Juga Sederet Tunjangan Lainnya: Minat?
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Pelamar CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain itu, calon peserta hanya boleh melamar satu instansi atau satu jenis kebutuhan dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama.
Apabila peserta diketahui melamar lebih dari satu instansi atau jabatan, atau menggunakan Nomor Induk Kependudukan berbeda, maka peserta bisa dinyatakan gugur dan dikenakan sanksi.
(TribunJakarta.com/Muji)