Antisipasi Virus Corona di Depok

Delapan Orang Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Depok Tutup Sementara Lima Hari 

Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, terus konsisten berupaya mencegah penyebaran Covid-19 demi keamanan masyarakat.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suasana di depan Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Sebagai instansi pelayanan publik, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, terus konsisten berupaya mencegah penyebaran Covid-19 demi keamanan masyarakat.

Tak hanya rutin melakukan desinfektan di seluruh sudut ruangan, swab antigen pun dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Depok dan diikuti oleh seluruh jajarannya.

Berlangsung selama dua kali pada tanggal 17 Juni dan 23 Juni 2021, diperoleh dua orang yang kedapatan reaktif atau positif Covid-19 dari swab antigen ini.

Baca juga: Data Update Ketersediaan Tempat Tidur 24 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Depok, Minggu 27 Juni 2021

“Untuk mengantisipasi agar tidak muncul penyebaran virus di kantor PN Depok, pada tanggal 17 Juni 2021  dan 23 Juni 2021 telah dilakukan swab antigen untuk seluruh Hakim, ASN (aparatur sipil negara) dan tenaga honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh dua orang yang positif,” ujar Kepala Humas PN Depok, Ahmad Fadil, dalam keterangan resminya, Minggu (27/6/2021).

“Selain itu, enam orang ASN yang swab antigen mandiri juga terpapar. Sehingga  terdapat delapan orang ASN PN Depok yang positif Covid-19 termasuk satu orang hakim,” tambahnya.

Fadil mengatakan, saat ini delapan orang yang positif Covid-19 tersebut telah melakukan isolasi mandiri dengan mendapatkan pengawasan.

Imbas dari delapan orang yang positif tersebut, semua pelayanan dan aktivitas di PN Depok juga dihentikan sementara waktu dengan cara lockdown.

“Pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri Depok (lockdown), jenis pelayanan yang masih buka antara lain PTSP (jam layanan pukul 08.00 WIB-12.00 WIB),” jelasnya.

Lebih lanjut, Fadil menuturkan lockdown ini berlangsung selama lima hari, dimulai pada Senin (28/6/2021) esok hari, hingga Jumat (2/7/2021) mendatang.

“Harapan lingkungan PN Depok menjadi steril dari Covid-19. Pada tanggal 05 Juli 2021, pelayanan  akan kembali normal. Selama masa Lockdown PN Depok melakukan penyemprotan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved