Kampus UI Sebut Unggahan BEM UI Soal Presiden Jokowi ‘The King Of Lip Service’, Melanggar Aturan

 Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia, mengatakan bahwa pemanggilan 10 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Twitter @BEMUI_Official
Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021). 

Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan kritikan yang dilontarkan BEM UI tersebut merupakan ekspresi mahasiswa.

Hanya saja ia menegaskan ekspresi tersebut harus disertai dengan data dan fakta.

"Itu ekspresi dari adik adik mahasiwa dan tentu ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspon dengan data dan fakta juga" katanya saat dihubungi Tribunnews.com.

Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian soroti pemborong masker di pasaran.
Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian soroti pemborong masker di pasaran. (Tangkapan Layar YouTube/Talk Show tvOne)

Pemerintah menurut Donny tidak anti kritik.

Bila kritikan yang disampaikan tersebut disertai data dan fakta, maka dapat didiskusikan dengan pemerintah.

"Karena itu apabila ada data data kita berdisksi. Tetapi bahwa saya harus tegaskan pemerintah tidak anti kritik, asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspon," katanya.

Dalam cuitannya di twitter, BEM UI mencontohkan pernyataan Jokowi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dan rindu di demo, yang pada kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan yang diucapkan.

Terkait TWK tersebut Donny mengatakan bahwa presiden Jokowi sudah mengeluarkan pendapat dan opini.

Namun kata dia, keputusan ada di KPK karena lembaga antirasuah tersebut merupakan lembaga independen.

"Presiden kan sudah berpendapat dan beropini yang tentu saja KPK ini kan independen body sehingga akhir semua ini berpulang pada keputusan kolektif. Tapi presiden sudah berpendapat," tuturnya.

Sementara itu, terkait kritikan bahwa demonstran banyak yang ditangkap apabila melakukan aksi unjukrasa, menurut Donny, hal tersebut tidak bisa digeneralisir.

"Kalau soal demo, kita tidak bisa generalisir, harus dilihat satu persatu, case per case, apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap. Pada intinya pemerintah tidak antikritik asal kritik tersebut sesuai data dan fakta dan kita meresponnya dengan data dan fakta juga," katanya.

Pihak kampus panggil BEM UI

Pihak Universitas Indonesia (UI) memanggil sejumlah orang buntut dari postingan di akun instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai King Of The Lip Service.

Tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved