PPDB 2021

PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Jenjang SMP/SMA Dibuka Hari Ini, Simak Skala Prioritas Jaraknya

Berikut skala prioritas untuk pendaftaram Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur zonasi untuk jenjang SMP/SMA.

Editor: Suharno
tangkapan layar @officialppdbdki
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta jalur zonasi. 

Penetapan wilayah dan seleksi jalur zonasi PPDB DKI Jakarta

Peruntukkan jalur zonasi

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda.

1. Jenjang SD

Kelurahan domisili CPDB sama dengan kelurahan sekolah/berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.

2. Jenjang SMP dan SMA

  • Prioritas pertama RT domisi CPDB sama dengan RT lokasi sekolah
  • Priortitas kedua: RT domisili CPDB bersinggungan dengan RT lokasi sekolah yang telah ditentukan.
  • Prioritas ketiga: Keluarahan domisili CPDB sama dan atau berdekatan dengan kelurahan yang dituju.

Jika CPDB melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan langkah:

  • Usia yang tertua ke yang termuda
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu pendaftaran

Jika kuota tidak terpenuhi maka sisa kuota dilimpahkan ke PPDB DKI Jakarta tahap kedua.

TONTON JUGA:

Ketentuan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta jalur zonasi

Kuota SD sebanyak 73 persen dari daya tampung, hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zonasi sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap Pertama

Mekanisme jalur zonasi

  • Kuota SMP 50 persen dari daya tampung.
  • Kuota SMA 50 persen dari daya tampung.

Hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zonasi sekolah yang telah ditetapkan CPDB terdaftar dalam KK yang dikeluarkan per 1 Juni 2020.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar PPDB Bersama DKI Jakarta 2021, Siswa Dapat SPP Gratis

Pendaftaran dan pemilihan sekolah

CPDB mendaftar secara daring melalui laman htps://ppdb/jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved