Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Carut-marut Vaksinasi di Pemkot Tangerang, Peserta Membludak Saling Dorong, Antrean Mengular Panjang

Kerumunan peserta vaksinasi Covid-19 kembali terjadi di Pusat Pemerintah Kota Tangerang pada Selasa (29/6/2021).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Peserta vaksinasi Covid-19 di Pusat Pemerintah Kota Tangerang yang membludak bahkan mengular antreannya sampai tiga kilometer, Selasa (29/6/2021). 

"Belom ada tanggalnya kalau dari puskesmas. Jadi belom pasti. Kalau di Pemkot kan sampai tanggal 1 Juli 2021 udah tertera," jelas Selvi.

Beda halnya dengam Fania, peserta vaksinasi lainnya yang mengeluhkan dan menyayangkan sistem antrean yang carut-marut.

Baca juga: Undip, Unpad, Unair dan 12 Kampus Lainnya Buka Beasiswa Kuliah S1, Catat Syarat dan Ketentuannya

Bahkan ia nekat sampai balik kanan tidak jadi disuntik vaksin Covid-19 karena merasa ngeri melihat kerumunan manusia.

"Saya datang dari jam 08.00 WIB, akhirnya gua putusin pulang tanpa vaksin. Lama-lama antrean enggak jelas jadi super berkerumun sampai tiga kilometeran. Petugas juga enggak ada, enggak ada arahan alur antre kemana, mau ngadu ke siapa," keluh Fania.

Sementara, Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menjelaskan asal muasal membludaknya peserta vaksinasi hari ini.

Pasalnya, banyak dari calon penerima vaksin yang datang hari ini tidak tepat sasaran.

TONTON JUGA

Mulai dari jadwal vaksinasi sampai domisili yang tidak sesuai.

"Jadi banyak yang hadir tidak sesuai jadwal, lalu belum mendaftar. Bahkan ada dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan," kata Buceu melalui pesan singkat.

Pasalnya, untuk vaksinasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang diperuntukan untuk 5.000 warganya dalam sehari.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis di 8 Lokasi, Berikut Daftarnya

Itu pun, lanjut Buceu, tidak sembarang warga Kota Tangerang bisa ikut vaksinasi di Puspemkot Tangerang.

"Jika berdomisili di Kota Tangerang maka siapkan pengantar domisili dari RW dimana dia tinggal. Vaksin yang tidak menggunakan surat domisili dilaksanakan oleh UPT Kemenkes yaitu di RS Sitanala," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved