Bansos
Masih Dibuka, Segera Daftar Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Simak Cara Mendaftarnya
Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta masih dibuka dan diperpanjang. Simak cara mendaftarnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta masih dibuka dan diperpanjang.
Anda bisa mengakses fmotm.jakarta.go.id untuk cara mendaftarkan FMOTM di DKI Jakarta.
Pendaftaran data FMOTM bakal berakhir pada Jumat (2/7/2021).
Sehingga masih ada waktu bagi anda untuk mendaftar FMOTM melalui fmotm.jakarta.go.id.
Melalui fmotm.jakarta.go.id tersebut, Anda bisa membuat akun baru jika belum memiliki akun.
Baca juga: Ditutup 3 Hari Lagi! Segera Daftar Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Ini Persyaratannya
Pendaftar perlu mengisi data NIK KTP, nama lengkap, alamat email, nomor telepon dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran FMOTM mulai tanggal 7 - 25 Juni 2021.
Kini, pendaftaran FMOTM diperpanjang hingga Jumat, 2 Juli 2021.
Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.
Diharapkan, melalui program ini dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Ditutup Pekan Ini! Segera Daftar untuk Mendapatkan Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Ini Syaratnya
Lantas, bagaimana cara mendaftar FMOTM?

Berikut ini cara mendaftar FMOTM di fmotm.jakarta.go.id:
1. Buka situs fmotm.jakarta.go.id.
2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.
cara mendaftarkan FMOTM di DKI Jakarta
Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
FMOTM
mendaftar FMOTM
fmotm.jakarta.go.id
pendaftaran FMOTM
Pemprov DKI Jakarta
Daftar 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Ada Bansos Khusus Difabel |
![]() |
---|
Hore! Ada 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 6 Bansos yang Bakal Dihapus pada 2023, Diganti Program Kewirausahaan Sosial |
![]() |
---|
Diganti Program Kewirausahaan Sosial, 6 Bansos Ini Bakal Dihapus pada 2023 |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Sampai 27 Desember, Segera Ambil Bantuan Sebelum Hangus |
![]() |
---|