Antisipasi Virus Corona di DKI
16 Warga Masih Positif Covid-19, Mikro Lockdown Dua RT di Kelapa Dua Wetan Tetap Diberlakukan
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan total kasus aktif Covid-19 atau warga yang masih terkonfirmasi pada RT 03 dan RT 05 pada Rabu (30/6/2021)
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mencatat penurunan kasus aktif Covid-19 di permukiman RT 03 dan RT 05/RW 01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
Bila saat mikro lockdown diberlakukan di kedua RT pada Senin (21/6/2021) lalu total kasus terkonfirmasi Covid-19 berdasar penelusuran Puskesmas Kecamatan Ciracas mencapai 63 kasus.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan total kasus aktif Covid-19 atau warga yang masih terkonfirmasi pada RT 03 dan RT 05 pada Rabu (30/6/2021) tercatat sebanyak 16.
"15 orang isolasi mandiri di rumah, ini terdiri dari lima rumah. Untuk yang sekarang masih isolasi di RS rujukan ada satu orang, sisanya sudah sembuh," kata Jupriono saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (30/6/2021).
Selama menjalani isolasi mandiri di rumah kondisi warga terkonfirmasi Covid-19 dipantau Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas, kebutuhan logistik makanan siap saji pun dipasok.
Namun dalam pemberlakuan mikro lockdown ini Satgas Covid-19 RW 01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan tidak mendirikan dapur umum guna mencegah kerumunan warga.
Baca juga: PPKM Darurat Diumumkan Sebentar Lagi, Wagub DKI: Bakal Ada Pengetatan Kapasitas di Sejumlah Sektor
Baca juga: Kuota Vaksinasi Covid-19 di GOR Ciracas Ditambah jadi 1.000 per Hari
Baca juga: Polisi Siap Tindak Penimbun Tabung Oksigen, Penjual Jangan Coba-coba Menaikkan Harga
"Di posko PPKM Mikro kita tempatkan anggota yang berjaga mengawasi penerapan protokol kesehatan warga. Sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker pun terus kita lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah menuturkan pihaknya memperpanjang pemberlakuan mikro lockdown di permukiman warga RT 03 dan RT 05/RW 01 hingga 4 Juli 2021.
Perpanjangan mikro lockdown atau pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) tersebut karena hingga Sabtu (26/6/2021) total kasus aktif Covid-19 pada kedua RT tercatat 56 atau masih zona merah.
"Kalau jumlah jiwa kasus aktif sudah sedikit menurun. Tapi karena penurunan jumlah kasus berdasar rumah lambat turunnya maka mikro lockdown diperpanjang 14 hari," tutur Sandy, Sabtu (26/6/2021).