CPNS Jakarta
34 Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Lampirkan STR di Seleksi CPNS 2021, Persiapkan Berkasmu!
Surat Tanda Registrasi (STR) ini menjadi persyaratan berdasarkan PermenpanRB No 27 tahun 2021 dan PermenpanRB No 980 tahun 2021.
Editor:
Kurniawati Hasjanah
Dok. Kemenperin
Ilustrasi CPNS. 34 Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Lampirkan STR di Seleksi CPNS 2021
8. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
9. Penata Anestesi
10. Asisten Penata Anestesi
11. Bidan Ahli
12. Bidan Terampil
13. Apoteker
14. Asisten Apoteker
15. Fisioterapis Ahli
Baca juga: LINK Download Kumpulan Contoh Soal CPNS 2021, Latihan Materi TWK, TIU dan TKP
16. Fisioterapis Terampil
17. Nutrisionis Ahli
18. Nutrisionis Terampil
19. Perekam Medis Ahli
20. Perekam Medis Terampil
21. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
22. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil