Cerita Kriminal
Akal Bulus Pemuda Iming-imingi Kado Malah Cekoki Gadis ABG Narkoba Buat Pelampiasan Nafsu
Seorang pemuda berinisial DN (25) merudapaksa gadis ABG berinisial NA (16) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial DN (25) merudapaksa gadis ABG berinisial NA (16) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Akal bulus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan kado ponsel dan tas.
Aksi pemuda rudapaksa gadis ABG itu dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim pada Minggu (27/6/2021).
Pelaku mencekoki korban dengan narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi rudapaksa.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil
Persitiwa bejat itu berawal saat pelaku memberikan pesan singkat ke korbannya dengan mengatakan akan memberi suatu kado, yaitu handphone dan tas dengan atas nama orang lain, yaitu teman korban.
Faktanya teman korban ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.

Pelaku yang menyamar sebagai teman korban yang akan memberi hadiah, lalu diminta menunggu di penginapan tersebut.
Karena ada iming-iming, korban pun bersedia dijemput pelaku yang mendatangi korban ke tempat kerjanya, di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.
"Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan. Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.
Baca juga: 4 Tahun Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Usai Cerai dari Istri, Polisi: Kejadian Ini Sangat Tragis
Saat korban sudah merasa pusing, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini lalu direntangkan di atas tempat tidur.
Pelaku pun mulai beraksi, lalu merudapaksa korban.
"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Iptu Dedi Septriadi.
Hubungan keduanya sendiri diketahui hanya sebatas mantan teman satu pekerjaan di sebuah pabrik roti.
Mengenai pelaku yang menyamar sebagai teman korban, polisi juga masih mendalami alasan DN.
"Pelaku dulunya satu kerjaan, jadi pelaku ini mengaku saja sebagai teman korban, dan ini masih kita kembangkan, kita dalami," ujar Iptu Dedi Septriadi.
DN sendiri tertangkap oleh Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang menjemput di kediamannya di bilangan Kelurahan Sungai Keledang, setelah NA melapor menjadi korban asusila, pada Minggu (27/6/2021) lalu.
Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis
Kini DN mendekam di jeruji besi Polsek Samarinda Seberang dan menunggu proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ancaman pelaku yaitu 15 tahun karena melanggar pasal 76 B subsider pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak," ucap Iptu Dedi Septriadi.
Terpisah, pelaku DN saat proses penyidikan mengakui seluruh perbuatannya.
Pemuda 25 tahun ini berkata bahwa sudah kenal dengan korban NA.
"Sudah kenal. Pernah satu kerjaan dengan dia. Saya ajak dia jalan. Saya bilang mau ngasih barang ke dia dari temannya," kata DN ditemui Selasa (29/6/2021).
Pelaku mengaku memberi korban narkotika jenis sabu di kamar penginapan, sebelum melakukan aksi rudapaksa.
"Saya jemput di tempat kerjanya. Sabu itu sisa dan kasih ke dia. Sebelum saya lakukan itu, malam saya sudah nyabu," tuturnya.
Peristiwa Lain
Ayah Curiga Putrinya Pakai Jaket Siang dan Malam

Seorang ayah curiga lantaran melihat putrinya selalu memakai jaket siang dan malam.
Karena kecurigaan tersebut, ayah menanyakan alasan putrinya tersebut.
Namun saat ditanya, putrinya yang masih di bawah umur malah kabur ketakutan.
Baca juga: Kasihan Sebenarnya, Tapi Saya Bingung Kata Ayah Usai Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun
Hingga terbongkar, putrinya menjadi korban rudapaksa seorang pria kemudian hamil.
Kini pelaku berinisial RP alias RY, warga Dusun II, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar telah diamankan Polsek Siak Hulu.
Pria ini ditangkap setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh orang tua dari pacarnya yang tidak terima anak mereka hamil.
Pria berinisial RP alias RY ini diamankan Polsek Siak Hulu, Sabtu (27/6/2021) di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar menjelaskan terungkapnya perbuatan tersangka RY ini berawal, Sabtu sekira pukul 10.00 WIB pelapor berinisial E bertannya kepada anaknya Y yang sikapnya berubah.
E bertanya kepada anaknya kenapa selalu pakai jaket siang dan malam.
Ditanyakan hal itu oleh ayahnya, korban ketakutan dan langsung masuk ke kamarnya.
Tidak lama setelah itu korban keluar dari kamar dan menjumpai ayahnya (pelapor) dan berkata bahwa dirinya tengah hamil pak.
E lalu kembali bertanya siapa yang melakukannya dan kemudian anaknya mengaku bahwa yang melakukannya pacarnya.
Baca juga: Rekor Terbanyak, Pemkot Tangsel Gelar Vaksinasi Covid-19 35 Ribu Peserta Sehari
Pelapor terenyuh atas pengakuan anak gadisnya yang baru 16 tahun ini, kemudian pelapor mendatangi Polsek Siak Hulu untuk pengusutan perkara tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan Sabtu sore, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelapor serta memintakan visum korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau."
Baca juga: Berdalih Suka Sama Suka, Paman Rudapaksa Keponakan Selama 7 Bulan di Belakang Orangtua Korban
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka RP alias RY di Desa Kubang Jaya dan langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Heran Putrinya Usia 16 Tahun Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Hamil, Orangtua Auto Lapor ke Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu ,