Antisipasi Virus Corona di Depok

Wali Kota Depok Minta RT yang Zona Merah Covid-19 Lakukan Micro Lockdown

Wali Kota Depok Mohammad Idris mikro akan lebih dikuatkan di lingkungan (RT) yang berada pada zona merah.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Wali Kota Depok Mohammad Idris mikro akan lebih dikuatkan di lingkungan (RT) yang berada pada zona merah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
 
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Setelah 22 pekan berstatus zona oranye (resiko sedang), pekan ini Kota Depok resmi kembali berstatus zona merah (resiko tinggi) Covid-19 dengan skor 1,8.

Tak hanya Kota Depok, ada sembilan lainnya kabupaten atau pun kota di Provinsi Jawa Barat yang berstatus zona merah Covid-19.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangan resminya, mengatakan, agar pelaksanaan PPKM berskala mikro akan lebih dikuatkan di lingkungan (RT) yang berada pada zona merah.

Baca juga: Kasus Melonjak Drastis, Status Kota Depok Jadi Zona Merah Covid-19 Lagi

 
“Terus memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan melakukan langkah-langkah mikro lockdown bagi RT zona merah atau area yang berdasarkan pertimbangan Satgas KSTJ/Satgas Kelurahan/Satgas kecamatan perlu dilakukan mikro lockdown,” kata Idris, Rabu (30/6/2021).

Idris juga mengimbau agar seluruh warga tidak keluar rumah, bila tidak ada kepentingan mendesak atau pun darurat.

Baca juga: PSBB di Depok Diperpanjang: Ibu Hamil, Balita, Hingga Lansia Dilarang ke Pusat Perbelanjaan

“Tetap berada di rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan kedaruratan,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Kota Depok Kembali Berstatus Zona Merah

Sekedar informasi, melansir data dari ccc-19.depok.go.id, jumlah pasien terkonfirmasi positif hingga hari ini sudah mencapai angka 60.459 orang, dengan kasus aktif sebanyak 8.426, pasien sembuh 50.963 orang, dan meninggal dunia 1.070 orang.

Data tersebut adalah data pada Selasa (29/6/2021) kemarin, dan untuk hari ini belum ada updatenya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved