Cerita Kriminal

Petaka Kenalan dari Nomor Nyasar, Gadis Disabilitas Pingsan Setelah Disekap & Dirudapaksa

Gadis penyandang disabilitas berinisial AMA (20) disekap dan dirudapaksa seorang pria berinisial AM (35).

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual. Gadis penyandang disabilitas berinisial AMA (20) disekap dan dirudapaksa seorang pria berinisial AM (35). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gadis penyandang disabilitas berinisial AMA (20) disekap dan dirudapaksa seorang pria berinisial AM (35).

Peristiwa gadis disabilitas dirudapaksa pria itu terjadi Dusun Betahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Awal perkenalan keduanya dikarenakan nomor ponsel nyasar.

Keduanya kemudian intens berkomunikasi dan akhirnya sepakat untuk bertemu, Rabu (9/6/2021).

Pelaku lalu menjanjikan akan mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Perempuan dari Istri Ketiganya, Korban Sampai Hamil dan Melahirkan

Namun, pelaku justru membawa korban ke rumahnya.

Bahkan, pelaku juga mengambil ponsel korban secara paksa dan mematikannya.

Pelaku kemudian merudapaksa korban sebanyak satu kali.

Oknum pelaku diapit anggota Reskrim Polres Malaka saat diamankan di Mapolres Malaka, Rabu (30/6/2021).
Oknum pelaku diapit anggota Reskrim Polres Malaka saat diamankan di Mapolres Malaka, Rabu (30/6/2021). (Dok. Polres Malaka Via Pos Kupang)

Kemudian, pada Kamis (10/6/2021), pelaku kembali merudapaksa korban.

Tak berhenti di situ, pada Jumat (11/6/2021), pelaku kembali merudapaksa korban sebanyak satu kali.

Pelaku telah diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Malaka pada Rabu (30/6/2021).

"Benar tersangka sudah diamankan Tim Buser tadi malam (Rabu)," kata Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo dikutip dari Pos-kupang.com.

Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil

Mengutip Kompas.com, Wakapolres Malaka Kompol Ketut Saba menuturkan korban dirudapaksa dan disekap selama tiga hari.

"Korban dirudapaksa dan disekap di rumah pelaku di Dusun Betahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima sejal 9 sampai tanggal 11 Juni 2021," kata Saba.

Kemudian, pada Sabtu (12/6/2021) siang, pelaku baru mengantar korban ke Halilulik dan diturunkan di jalan raya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved