Cerita Kriminal

Petaka Kenalan dari Nomor Nyasar, Gadis Disabilitas Pingsan Setelah Disekap & Dirudapaksa

Gadis penyandang disabilitas berinisial AMA (20) disekap dan dirudapaksa seorang pria berinisial AM (35).

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual. Gadis penyandang disabilitas berinisial AMA (20) disekap dan dirudapaksa seorang pria berinisial AM (35). 

Saat itu, pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa rudapaksa yang dilakukannya.

Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis

Saba menjelaskan, setelah dilepas, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya dalam kondisi lemas.

Tiba di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit Katolik Marianum, Kabupaten Belu, untuk menjalani perawatan medis.

Saat kondisinya mulai membaik, korban kemudian mengaku telah dirudapaksa dan disekap oleh pelaku.

Lantaran tak terima, orangtua dan keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolres Malaka.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang sempat kabur.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Rabu (30/6/2021) tengah malam.

Peristiwa Lain

Pemuda Rudapaksa Gadis ABG Iming-iming Kado Ponsel

DN (25) menjalani proses penyidikan di Polsek Samarinda Seberang akibat aksi bejat yang dilakukannya pada seorang gadis berusia 16 tahun, Minggu (27/6/2021) lalu.
DN (25) menjalani proses penyidikan di Polsek Samarinda Seberang akibat aksi bejat yang dilakukannya pada seorang gadis berusia 16 tahun, Minggu (27/6/2021) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Seorang pemuda berinisial DN (25) merudapaksa gadis ABG berinisial NA (16) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Akal bulus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan kado ponsel dan tas.

Aksi pemuda rudapaksa gadis ABG itu dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim pada Minggu (27/6/2021).

Pelaku mencekoki korban dengan narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi rudapaksa.

Baca juga: Kasihan Sebenarnya, Tapi Saya Bingung Kata Ayah Usai Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Persitiwa bejat itu berawal saat pelaku memberikan pesan singkat ke korbannya dengan mengatakan akan memberi suatu kado, yaitu handphone dan tas dengan atas nama orang lain, yaitu teman korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved