Cerita Kriminal
Petaka Kenalan dari Nomor Nyasar, Gadis Disabilitas Pingsan Setelah Disekap & Dirudapaksa
Gadis penyandang disabilitas berinisial AMA (20) disekap dan dirudapaksa seorang pria berinisial AM (35).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gadis penyandang disabilitas berinisial AMA (20) disekap dan dirudapaksa seorang pria berinisial AM (35).
Peristiwa gadis disabilitas dirudapaksa pria itu terjadi Dusun Betahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awal perkenalan keduanya dikarenakan nomor ponsel nyasar.
Keduanya kemudian intens berkomunikasi dan akhirnya sepakat untuk bertemu, Rabu (9/6/2021).
Pelaku lalu menjanjikan akan mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Perempuan dari Istri Ketiganya, Korban Sampai Hamil dan Melahirkan
Namun, pelaku justru membawa korban ke rumahnya.
Bahkan, pelaku juga mengambil ponsel korban secara paksa dan mematikannya.
Pelaku kemudian merudapaksa korban sebanyak satu kali.

Kemudian, pada Kamis (10/6/2021), pelaku kembali merudapaksa korban.
Tak berhenti di situ, pada Jumat (11/6/2021), pelaku kembali merudapaksa korban sebanyak satu kali.
Pelaku telah diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Malaka pada Rabu (30/6/2021).
"Benar tersangka sudah diamankan Tim Buser tadi malam (Rabu)," kata Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo dikutip dari Pos-kupang.com.
Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil
Mengutip Kompas.com, Wakapolres Malaka Kompol Ketut Saba menuturkan korban dirudapaksa dan disekap selama tiga hari.
"Korban dirudapaksa dan disekap di rumah pelaku di Dusun Betahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima sejal 9 sampai tanggal 11 Juni 2021," kata Saba.
Kemudian, pada Sabtu (12/6/2021) siang, pelaku baru mengantar korban ke Halilulik dan diturunkan di jalan raya.
Saat itu, pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa rudapaksa yang dilakukannya.
Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis
Saba menjelaskan, setelah dilepas, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya dalam kondisi lemas.
Tiba di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit Katolik Marianum, Kabupaten Belu, untuk menjalani perawatan medis.
Saat kondisinya mulai membaik, korban kemudian mengaku telah dirudapaksa dan disekap oleh pelaku.
Lantaran tak terima, orangtua dan keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolres Malaka.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang sempat kabur.
Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Rabu (30/6/2021) tengah malam.
Peristiwa Lain
Pemuda Rudapaksa Gadis ABG Iming-iming Kado Ponsel

Seorang pemuda berinisial DN (25) merudapaksa gadis ABG berinisial NA (16) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Akal bulus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan kado ponsel dan tas.
Aksi pemuda rudapaksa gadis ABG itu dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim pada Minggu (27/6/2021).
Pelaku mencekoki korban dengan narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi rudapaksa.
Baca juga: Kasihan Sebenarnya, Tapi Saya Bingung Kata Ayah Usai Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Persitiwa bejat itu berawal saat pelaku memberikan pesan singkat ke korbannya dengan mengatakan akan memberi suatu kado, yaitu handphone dan tas dengan atas nama orang lain, yaitu teman korban.
Faktanya teman korban ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.
Pelaku yang menyamar sebagai teman korban yang akan memberi hadiah, lalu diminta menunggu di penginapan tersebut.
Karena ada iming-iming, korban pun bersedia dijemput pelaku yang mendatangi korban ke tempat kerjanya, di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.
"Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan. Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.
Baca juga: Jumat Kelam Siswi SMA, Niat Temui Teman Malah Jadi Korban Rudapaksa Driver Ojol di Hotel
Saat korban sudah merasa pusing, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini lalu direntangkan di atas tempat tidur.
Pelaku pun mulai beraksi, lalu merudapaksa korban.
"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Iptu Dedi Septriadi.
Hubungan keduanya sendiri diketahui hanya sebatas mantan teman satu pekerjaan di sebuah pabrik roti.
Mengenai pelaku yang menyamar sebagai teman korban, polisi juga masih mendalami alasan DN.
"Pelaku dulunya satu kerjaan, jadi pelaku ini mengaku saja sebagai teman korban, dan ini masih kita kembangkan, kita dalami," ujar Iptu Dedi Septriadi.
DN sendiri tertangkap oleh Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang menjemput di kediamannya di bilangan Kelurahan Sungai Keledang, setelah NA melapor menjadi korban asusila, pada Minggu (27/6/2021) lalu.
Kini DN mendekam di jeruji besi Polsek Samarinda Seberang dan menunggu proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ancaman pelaku yaitu 15 tahun karena melanggar pasal 76 B subsider pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak," ucap Iptu Dedi Septriadi.
Terpisah, pelaku DN saat proses penyidikan mengakui seluruh perbuatannya.
Pemuda 25 tahun ini berkata bahwa sudah kenal dengan korban NA.
"Sudah kenal. Pernah satu kerjaan dengan dia. Saya ajak dia jalan. Saya bilang mau ngasih barang ke dia dari temannya," kata DN ditemui Selasa (29/6/2021).
Pelaku mengaku memberi korban narkotika jenis sabu di kamar penginapan, sebelum melakukan aksi rudapaksa.
"Saya jemput di tempat kerjanya. Sabu itu sisa dan kasih ke dia. Sebelum saya lakukan itu, malam saya sudah nyabu," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenal dari Nomor Nyasar, Wanita Difabel Disekap dan Dirudapaksa, Jalan Kaki ke Rumah hingga Pingsan,