CPNS Jakarta

Seleksi Pendaftaran CPNS 2021, Simak Ketentuan Unggah Foto yang Benar Agar Mudah Terbaca Sistem

Seleksi CPNS 2021 dibuka, berikut ketentuan unggaj foto yang benar agar terbaca sistem.

Editor: Muji Lestari
dok. tribunnews
Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021. berikut ketentuan unggaj foto yang benar agar terbaca sistem. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka pada Rabu (30/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen dalam konferensi pers virtual Persiapan Pembukaan Seleksi ASN 2021, Selasa (29/6/2021).

"Pendaftaran diumumkan tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021," ujarnya dikutip TribunJakarta dari YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021).

"Begitu kita mengumumkan 30 Juni, maka bisa sekaligus dibuka pendaftaran," lanjutnya.

Jelang pembukaan seleksi CPNS 2022, Rabu (30/6/2021) pukul 12.55 WIB, laman pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/ sempat sulit diakses oleh umum.

Hal serupa juga dialami oleh sejumlah warganet hingga menjadi perbincangan di media sosial Facebook.

Baca juga: Hari Ini Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Berikut Daftar Berkas yang Harus Disiapkan

Bahkan ada warganet yang tidak bisa mengakses laman SSCASN.

Saat dicoba, laman SSCASN yang digunakan untuk registrasi masih bertuliskan "Under Construction, We'll be back soon!".

Tangkapan layar SSCASN via Facebook.
Tangkapan layar SSCASN via Facebook. (Facebook)

Dilansir Kompas.com (30/6/2021), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menanggapi hal tersebut.

Paryono menjelaskan pembukaan pendaftaran CASN 2021 dilakukan pada Rabu (30/6/2021) sore.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Simak Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Jangan Terlewat!

"Sore dibuka jam 6.30 (18.30 WIB). Serentak untuk CPNS dan PPPK," ujar Paryono.

Bagi pelamar yang hendak mendaftar seleksi CPNS 2021, tentu perlu mempersiapkan berbagai dokumen yang akan diunggah.

Di antaranya, pelamar harus memlersiapkan foro untuk diunggah ke dalam laman SSCASN.

Lantas, bagaimana ketentuan foto untuk daftar CPNS 2021?

Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021
Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021 (dok. tribunnews)

Ketentuan Foto untuk Daftar CPNS 2021

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah.

Pada seleksi CASN 2021 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, salah satunya face recognition.

Dokumen foto harus terlihat dengan jelas dan sesuai ketentuan agar dapat terbaca sistem pada proses pendaftaran CASN 2021 ini.

Sebelumnya, BKN telah memperingatkan pelamar untuk memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini berkaca dari kejadian peserta SKD sekolah kedinasan yang unggahan dokumen foto tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes dengan CAT.

Pelamar harus memastikan bahwa foto yang diunggah dapat terbaca oleh FR.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa pelamar CASN, termasuk CPNS, tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas.

“Full face saja (fotonya), jangan full body,” ujar Paryono.

Dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.

1. Swafoto

Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.

Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.

2. Foto formal

Sementara itu, foto formal berlatar belakang merah wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.

Foto ini berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg.

Contoh foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body.
Contoh foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body. (Twitter BKN dan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS)

Fitur Face Recognition (FR)

Fitur FR ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Face recognition didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi SKD.

Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.

Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci.

(TribunJakarta/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved