Antisipasi Virus Corona di DKI
Wagub DKI: PPKM Darurat Akan Segera Diumumkan, Semoga Tidak Ada Peningkatan Covid-19 Lagi
Ahmad Riza Patria menjelaskan soal wacana PPKM Darurat yang disusun oleh Pemerintah Pusat dalam menanggulangi masalah Covid-19.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan soal wacana PPKM Darurat yang disusun oleh pemerintah pusat dalam menanggulangi masalah Covid-19.
Riza mengatakan, nantinya PPKM Darurat tersebut akan dilaksanakan selama 2 minggu ke depan sejak resmi diumumkan oleh pemerintah pusat.
TONTON JUGA
Jika sesuai rencana, aturan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
"Akan segera diumumkan dalam waktu 1 atau 2 hari ke depan dan isinya juga akan diumumkan nanti. Saya tidak ingin mendahului apa materi, subtansi dan isi dari pada PPKM Darurat," kata Riza ditemui di Balai Kota DKI Jakarta tadi malam, Rabu (30/6/2021).
Meski disebut-sebut sudah final, namun ia belum dapat menyampaikan keputusan terkait penerapan PPKM Darurat sekarang.

Menurutnya, keputusan ini masih harus menunggu persisnya dari pemerintah pusat.
Terkait soal langkah kebijakan yang akan diambil, Riza mangatakan bahwa DKI Jakarta siap menjalani aturan PPKM Darurat yang sudah disusun oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Kecam Aksi Kekerasan Israel Terhadap Palestina: Kami Mengutuk Keras
Mulai dari proses sosialisasi dan edukasi, pengawasan protokol kesehatan, hingga penerapan sanksi bagi siapa saja yang melanggar.
Ia pun menuturkan akan mengerahkan seluruh jajaran mulai dari dinas-dinas, Satpol PP, didukung oleh TNI-Polri, dan Forkopimda lainnya untuk menjalankan aturan tersebut.
"Waktu kita, harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai ada peningkatan lagi, jumlahnya sudah sangat tinggi sekali. Sangat signifikan."
TONTON JUGA
"Untuk itu mari kita patuh dan disiplin. Jangan menunggu kita atau keluarga inti kita terpapar atau meninggal, baru kita menyadari betapa pentingnya disiplin dan menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Kendati begitu, Riza meminta masyarakat untuk menunggu keputusan yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
Masyarakat, juga diminta untuk tetap berada di rumah saja dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin mengingat angka penyebaran Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi.
"Kita tunggu saja, pemerintah akan mengumumkan beberapa hari ini. Saya kira sudah selesai finalisasi, kita tunggu nanti pemerintah akan mengumumkan," imbuhnya.
Baca juga: Sempat Ditinggal & Dihujat Jakmania, Pengikut Marc Klok Naik Usai Gabung Persib: Popularitas Kembali
Akan Ada Pengetatan Kapasitas
Diketahui, Pemprov DKI bersama dengan jajaran pemerintah daerah lain se Jawa dan Bali, telah menghadiri rapat bersama terkait wacana penerapan PPKM Darurat yang digelar selama dua hari lalu.
Rapat tersebut, dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski belum mau merincikan secara detail soal aturan-aturan baru dalam penerapan PPKM darurat nantinya, Riza memastikan memang akan ada beberapa pengetatan.
TONTON JUGA
"Yang pasti memang ada pengetatan di banyak sektor atau aspek atau bidang," kata Riza.
Pengetatan tersebut, bisa saja meliputi pembatasan kapasitas, atau pembatasan jam operasional.
Nantinya pengetatan ini akan terjadi di beberapa sektor.
"Misalnya yang tadinya kapasitas 100 persen bisa jadi 50 persen, yang 50 persen bisa jadi 25 persen, bahkan yang 25 persen bisa jadi 0 persen,"
"Kemudian jam operasional juga dipercepat. Dari yang sebelumnya jam 10.00 WIB, jam 21.00 WIB, jam delapan, dan seterusnya,dan juga arus keluar masuk orang atau barang dibatasi. Ditambah dengan pengetatan persyaratan seperti PCR vaksin dan lain-lain," ungkap Riza.
Baca juga: Sempat Ditinggal & Dihujat Jakmania, Pengikut Marc Klok Naik Usai Gabung Persib: Popularitas Kembali
Terkait soal sanksi, Riza memastikan bahwa akan tetap ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar dalam penerapan PPKM Darurat.
Namun terkait hal ini, Riza masih enggan menjabarkan secara rinci seperti apa bentuk dari sanksi tersebut.
"Detailnya nanti yah, saya tidak ingin mendahului, kita tunggu saja. Pokoknya mulai beberapa hari ini, hingga 2 minggu ke depan."
"Ini akan diumumkan segera. Kita tunggu saja, sudah disiapkan konsepnya, materinya, kita tunggu saja," imbuhnya.