Antisipasi Virus Corona di DKI
PPKM Darurat Berlaku Besok, APPBI: Supermarket dan Restoran di Dalam Mal Tetap Buka
Menurut APPBI mengacu pada aturan yang telah diterapkan masih ada beberapa tenan yang diizinkan beroperasi.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Ilustrasi
Menurut APPBI mengacu pada aturan yang telah diterapkan masih ada beberapa tenan yang diizinkan beroperasi.
Menurut Ellen, APPBI DKI siap mendukung pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19.
Salah satunya, juga lewat upaya vaksinasi yang dilakukan pada pelayan publik di pusat belanja.
Ellen menjabarkan, sejak tanggal 10 April sampai 7 Juni 2021, APPBI DKI bersama anggotanya sudah menyelesaikan 100% vaksinasi bagi semua pelaku publik di pusat belanja.
Baca juga: Kondisi Covid-19 di Kota Tangerang Makin Parah: Fasilitas Kesehatan Penuh, Kekurangan Nakes
Mulai dari karyawan pusat belanja, maupun karyawan tenantnya.
Adapun sebanyak 162.000 karyawan
sudah menyelesaikan kewajiban vaksinasi tersebut.