Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemotor Adu Mulut dengan Petugas di Pos Penyekatan, Pengendara: Kenapa Saya Disuruh Putar Balik?

Pengendara sepeda motor dari arah Depok yang terjaring di pos penyekatan Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic sempat menolak saat diminta putar arah

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Pengendara motor yang terjaring di pos penyekatan PPKM Darurat saat terlibat adu mulut dengan petugas di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Insiden adu mulut antara petugas dengan pengguna jalan terjadi di pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pengendara sepeda motor dari arah Depok yang terjaring di pos penyekatan Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic sempat menolak saat diminta petugas berputar arah karena adanya pembatasan.

Meski petugas gabungan sudah menjelaskan selama PPKM Darurat berlaku tanggal 3-20 Juli 2021 mobilitas warga dibatasi guna mencegah penularan meluas pria tersebut tetap menolak.

"Kenapa saya disuruh putar balik pak, alasannya apa," kata seorang pria pengendara sepeda motor kelas petugas dengan nada tinggi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).

Dia sempat menolak diputar balik petugas gabungan di pos penyekatan Kecamatan Pasar Rebo dengan alasan saat menuju Jakarta melalui akses Universitas Indonesia (UI) sudah dilarang petugas.

Petugas gabungan yang berjaga di lokasi pun berupaya menenangkan pria berusia sekitar 50 tahun agar menurunkan nada bicara dan mengenakan masker secara benar, bukan diletakkan di dagu.

"Bapak jangan ngotot dong, enggak usah emosi. Dipakai dulu maskernya yang benar. Bapak memang mau ke mana, ada perlu apa?" ujar satu petugas.

Setelah emosinya menurun dan memperbaiki masker dikenakannya, pria tersebut menjawab bahwa dia hendak menuju ITC Roxy, Jakarta Barat bersama istrinya untuk membeli handphone.

Menurutnya petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Damkar tidak menjelaskan secara detail alasan mobilitas warga masuk Jakarta dibatasi karena tingginya lonjakan kasus Covid-19.

"Saya mau ke Roxy sekalian mau mengantar istri saya beli handphone. Tadi saya di UI juga suruh putar balik, makanya saya tanya. Tadi saya di UI enggak jelas, cuman disuruh putar balik," tutur dia.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Dibacok Gerombolan Pria saat Sedang Menonton Bola

Baca juga: Kantor Wali Kota Jaksel Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Siap Tampung 250 Orang

Baca juga: 26 Ribu Vaksin Sinovac Disiapkan untuk Peserta Vaksinasi di GBK, Termasuk Bagi Usia 12-17 Tahun

Petugas lalu kembali menjelaskan bahwa seluruh akses masuk Jakarta dibatasi selama PPKM Darurat berlaku, hanya warga yang memiliki keperluan kerja dan mendesak diperkenankan masuk.

Sementara warga yang hanya ingin sekedar jalan-jalan tidak diperkenankan guna mencegah penularan Covid-19 meluas, pembatasan gerak ini berlaku 24 jam dengan penjagaan ketat petugas.

Setelah diberi penjelasan, pria tersebut akhirnya mengurungkan niat pergi membeli handphone ke ITC Roxy, Jakarta Barat dan meminta maaf karena nada bicaranya sempat tinggi.

"Kalau dijelaskan seperti ini kan saya terima pak, saya terima pak. Kalau enggak jelas saya juga punya hak mempertanyakan dong, karena tadi di UI tidak dikasih penjelasan. Makasih ya pak," kata pria tersebut.

Sebagai informasi di Jakarta Timur terdapat tiga pos penyekatan selama PPKM Darurat berlaku, yakni di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo perbatasan dengan Kota Depok.

Jalan Raya Cakung Cilincing, Kecamatan Cakung, dan Jalan Kalimalang di kawasan Lampiri, Kecamatan Duren Sawit, kedua lokasi merupakan perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved