Viral di Medsos

Video Pernikahan Anak Viral, Lurah di Depok Mengaku Sudah Taati Prokes: Hanya 30 Orang yang Hadir

Lurah di Depok angkat bicara terkait video pernikahan anaknya yang viral di media sosial.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP menyegel rumah Lurah Pancoran Mas karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan menggelar hajatan dihadiri lebih dari 30 orang dan berkerumun, Sabtu (3/7/2021). 

"Kemudian, setelah prosesi akad nikah, kami buka pestanya itu pada Dzuhur jam 12.30 WIB, selesai pukul 15.00 WIB," sambungnya.

Selama acara berlangsung, Suganda mengaku pihaknya sudah melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.

Bahkan, Suganda mengatakan pihaknya hanya menyediakan 30 kursi untuk keluarga inti yang hadir.

Padahal, penyewa tenda pernikahan menyediakan 230 kursi tamu.

"Tapi kami hanya gunakan 30 (kursi) di situ, sisanya kami tumpuk kami taruh di rumah tetangga, tidak digelar,"

"Ini menandakan saya sudah menjaga prokesnya, 30 orang," jelasnya.

Baca juga: Daripada Cerai, Suami Pilih Akhiri Hidup Istrinya yang Sedang Tidur di Sebelah Bayi 4 Bulan

Video direkam tetangga

Suganda mengatakan, video tersebut mulanya diambil oleh tetangganya menggunakan ponsel.

Video tersebut lalu diunggah ke status WhatsApp.

"Jadi itu yang rekam tetangga saya buat status whatsapp,"

"Namanya status whatsap ya, bisa dilihat banyak orang,"

"Nah mungkin ada yang ambil videonya dan disebarkan sampai jadi viral," sambungnya.

Lanjut Suganda, tetangga yang merekam video tersebut telah meminta maaf padanya dan merasa sangat bersalah.

Suganda, Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, yang viral usai menggelar pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, Senin (5/7/2021).
Suganda, Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, yang viral usai menggelar pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, Senin (5/7/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Iya dia bilang maaf itu karena dia, jadi merasa bersalah dia," katanya.

Singgung Tradisi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved