Antisipasi Virus Corona di DKI
Pedagang Jual Obat Ivermectin Seharga Rp 475 Ribu, Polisi Meradang: Jangan Nyusahin Masyarakat
Kombes Pol Yusri Yunus menyayangkan adanya permainan harga Ivermectin di toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyayangkan adanya permainan harga Ivermectin di toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Seorang pedagang berinisial R diketahui menaikkan harga Ivermectin hingga Rp 475 ribu.
Padahal, harga normal Ivermectin adalah Rp 75 ribu per kotak.
Menurut Yusri, tindakan pedagang tersebut telah menyusahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya bilang jangan nyusahin masyarakat, jangan cari keuntungan di saat kita dilanda pandemi Covid-19," kata Kombs Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021).

Saat ini, aparat telah memasang garis polisi di toko SJ yang dikelola oleh pedagang berinisial R.
"Sudah disegel police line, ini untuk contoh yang lain juga," ucap Yusri.
Baca juga: Warga China Mendominasi, 24 Ribu WNA Masuk ke Bandara Soekarno-Hatta Dalam 1 Bulan Terakhir
Yusri mengungkapkan, R ditangkap pada Minggu (4/7/2021). Polisi juga menyita barang bukti berupa kuitansi penjualan obat Ivermectin.
"Diamankan si pemilik toko inisial R, sekarang masih dilakukan pendalaman," ujar dia.
Pemilik toko diduga menaikkan harga obat Ivermectin karena terjadi kepanikan di masyarakat terhadap pandemi Covid-19.
"Di lapangan karena kelangkaan dan panic buying masyarakat, harga ini Rp 475 ribu. Kenaikannya dari Rp 75 ribu sampai harga segitu," ungkap Yusri.
Pihak kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya pedagang lain yang melakukan perminan harga obat Ivermectin, termasuk penjualan secara online.
"Di media online (harga Ivermectin) lebih dari itu. Masih diselidiki termasuk penjualan online," tutur Yusri.