Pemprov DKI Buka 434 Formasi CPNS untuk SMA hingga S1, Cek di Sini Persyaratannya Sebelum Daftar
Pemprov DKI Jakarta membuka 434 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
8. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian.
9. Tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dibuktikan dari surat keterangan bebas narkoba dari BNN;
10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dari surat keterangan sehat dari dokter pada rumah sakit pemerintah;
11. Tidak bertato atau tindik anggota badan kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
12. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat mendaftar adalah:
- Pelamar S1, Diploma VI dan Diploma III paling rendah 18 tahun paling tinggi 35 tahun.
- Pelamar SMA/sederajat usia paling rendah 18 tahun paling tinggi 25 tahun.
Baca juga: Pecah Rekor, Kasus Baru Covid-19 di Depok Tembus 1.336 Orang Dalam sehari
13. Ketentuan jenjang pendidikan bagi pelamar:
- Jenjang pendidikan S1
- Jenjang pendidikan DIV
- Jenang pendidikan DIII
- Jenjang pendidikan SMA/sederajat