Pemprov DKI Buka 434 Formasi CPNS untuk SMA hingga S1, Cek di Sini Persyaratannya Sebelum Daftar

Pemprov DKI Jakarta membuka 434 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
dok. tribunnews
Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021 

8. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian.

9. Tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dibuktikan dari surat keterangan bebas narkoba dari BNN;

10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dari surat keterangan sehat dari dokter pada rumah sakit pemerintah;

11. Tidak bertato atau tindik anggota badan kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

12. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat mendaftar adalah:

- Pelamar S1, Diploma VI dan Diploma III paling rendah 18 tahun paling tinggi 35 tahun.

- Pelamar SMA/sederajat usia paling rendah 18 tahun paling tinggi 25 tahun.

Baca juga: Pecah Rekor, Kasus Baru Covid-19 di Depok Tembus 1.336 Orang Dalam sehari

13. Ketentuan jenjang pendidikan bagi pelamar:

- Jenjang pendidikan S1

- Jenjang pendidikan DIV

- Jenang pendidikan DIII

- Jenjang pendidikan SMA/sederajat

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved