PPDB DKI
PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua Jenjang SMP, SMA dan SMK Masih Dibuka, Berikut Persyaratannya
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK masih dibuka.
Editor:
Suharno
2. Urutan Pilihan Sekolah.
3. Waktu Pendaftar.
Adapun Indeks Prestasi Akademik CPBD dihitung dengan mempertimbangkan tumbuh kembang anak secara holistik, dengan pembobotan:
- 5 persen persentil non-akademik
- 5 persen prestasi akademik
- 30 persen kejuaraan akademik
- 30 persen persentil nilai rapor
- 30 persen nilai rapor
Jadwal PPDB DKI Jakarta tahap kedua dan ketiga
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 5-7 Juli 2021
- Proses seleksi: 5-7 Juli 2021
- Pengumuman: 7 Juli 2021
- Lapor Diri: 8-9 Juli 2021
Penerima KJP dan PIP bisa ikut Tahap Kedua Sekolah Swasta
Penerima KJP Plus sekaligus PIP dapat mengikuti PPDB Tahap Kedua di sekolah swasta mana pun yang berpartisipasi dalam PPDB Bersama.
PPDB Sekolah Swasta tidak ada batas zona. Jika pendaftar sekolah melebihi daya tampung, penempatan akan ditentukan dengan urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.