Sedang Antre Swab Antigen, Bandar Sabu Asal Aceh Ditangkap Polisi di Bandara Kualanamu
Bandar sabu asal Aceh, HH, ditangkap polisi saat sedang mengantre swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Selasa (22/6/2021) lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Tiga pengedar sabu asal Aceh yang ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Kemudian, mereka memberikan sendal berisi sabu itu kepada HH untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
"Dari tersangka KA dan SH diamankan sabu dengan berat 4,18 gram dan satu unit handphone," ucap Guruh.
Sindikat pengedar sabu antar pulau ini kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Mereka kemudian dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.