Cerita Kriminal

Permintaan Bercinta Ditolak, Pria Ajak Tiga Teman Ikut Rudapaksa Pacarnya, Kebun Karet Saksi Bisunya

Kesal permintaan bercintanya ditolak, seorang pria mengajak tiga teman untuk ikut merudapaksa pacarnya.

Editor: Elga H Putra
via Tribun Lampung
ilustrasi. Kesal permintaan bercintanya ditolak, seorang pria mengajak tiga teman untuk ikut merudapaksa pacarnya. 

Usai YA melampiaskan nafsu bejatnya, secara bergilir AA dirudapaksa para pelaku lainnya termasuk AY (16), satu pelaku lain yang telah dibekuk.

Setelah melampiaskan nafsu bejat mereka, para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

"Kami berempat bergantian. Setelah itu kami tinggal," kata AY singkat.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Korban Alami Luka di Alat Vital

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di alat vitalnya.

Hal itu diketahui ayahnya sewaktu korban pulang ke rumah.

Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa secara bergilir yang dialaminya.

Dari cerita korban, ayah korban memutuskan untuk melaporkan rudapaksa yang dialami anaknya ke polisi.

Hingga akhirnya, dari penyelidikan dua dari empat pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

Pelaku yang pertama kali ditangkap AY di dekat rumahnya saat asyik nongkrong bersama teman-temannya.

Baca juga: 4 Tahun Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Usai Cerai dari Istri, Polisi: Kejadian Ini Sangat Tragis

Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis

Sedangkan YA, pacar korban ditangkap di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai keberadaan dua pelaku lain yang masih buron.

Untuk dua pelaku yang telah dibekuk saat ini sudah mendekam di Mapolres Banyuasin.

Keduanya terancam UU Perlindungan Anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved