Cerita Kriminal
Siasat Berulang Dukun Gadungan Kemasukan Makhluk Halus Demi Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Wayan Gunawan alias Galung berpura-pura menjadi dukun demi merudapaksa anak di bawah umur berinisial, NLPS (16) di Bali. Ia beraksi sejak tahun lalu.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kejadian sekitar pukul 23.30 wita.
Pelaku kembali beraksi dengan berpura-pura memasukkan roh adik korban yang sudah meninggal dunia.
Tak sampai di sana, aksi bejat ini berlanjut hingga bulan Juni 2021 dengan lokasi yang berbeda.
Karena takut serta terus diancam oleh pelaku, korban akhirnya menceritakan kejadian yang selama ini dialami, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Perempuan dari Istri Ketiganya, Korban Sampai Hamil dan Melahirkan
Orang tua korban lalu melaporkannya ke Mapolres Karangasem, Kamis (1/7/2021).
Setelah laporan tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku.
Pelaku sempat hendak melarikan diri, tapi petugas dengan cepat menangkapnya.
Saat di interogasi pelaku mengakuinya. Sebelumnya, pelaku sempat tersandung kasus sama. Saat itu Galung menjalani masa hukuman di Bangli.
Ditambahkan, pelaku sudah diamankan di Mapolres serta barang bukti. Diantaranta baju kaos, singlet, celana panjang, celana dalam, bra, jaket, handphone, serta sepeda motor.
Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 terkait perlindungan anak.
Peristiwa Lain
Permintaan Bercinta Ditolak, Pria Ajak 3 Teman Ikut Rudapaksa Pacar

Kesal permintaan bercintanya ditolak, seorang pria mengajak tiga teman untuk ikut merudapaksa pacarnya.
Aksi bejat itu dilakukan sang pacar bersama tiga temannya di kebun karet.
Tepatnya di wilayah Mulya Agung di belakang kantor Sat Pol PP Pemkab Banyuasin pada 25 Juni 2021 Pukul 21.00 WIB,