Antisipasi Virus Corona di DKI

Tak Sampai 24 Jam, 8 Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat Anies

Tak sampai 24 jam, delapan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI yang ketahuan nongkrong dipecat

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat mencopot pangkat para oknum petugas Dishub di halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021).8 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tak sampai 24 jam, delapan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI yang ketahuan nongkrong saat PPKM Darurat dipecat Gubernur Anies Baswedan.

Apel pemecatan dan pencopotan pangkat petugas Dishub DKI itu pun dilakukan di halaman Balai Kota Jakarta sore tadi.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para oknum petugas Dishub itu hanya bisa tertunduk lesu sepanjang apel.

Satu per satu pangkat mereka pun dicopot oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca juga: Aksi Anies Saat PPKM Darurat: Ngamuk Sidak Perkantoran, Kini Pecat Oknum Dishub Nongkrong di Warkop

Usai apel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sanksi tegas diberikan lantaran para oknum itu tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Padahal, mereka merupakan abdi negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat luas.

"Ini pesan kepada semua, bila anda melakukan pelanggaran, bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ucapnya, Jumat (9/7/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk taat dan disiplin dalam menjalankan aturan.

Baca juga: Anies Pecat Oknum Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM, Pelepasan Seragam Sore Ini

Terlebih, pemerintah saat ini tengah berupaya menekan laju penularan Covid-19 lewat kebijakan PPKM Darurat.

"Kepada semua supaya disiplin dan justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilakukan oleh semua," ujarnya di Balai Kota.

"Apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara," tambahnya menjelaskan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan oknum petugas ini.

Pertama, delapan oknum Dishub yang merupakan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) ini mangkir apel di Polda Metro Jaya.

"Mereka seharusnya apel di Polda untuk melakukan operasi secara gabungan mulai pukul 22.00 WIB Sampai 04.00 WIB," kata Syafrin.

Kemudian, mereka juga melanggar aturan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Dalam Kepgub itu rumah makan atau restoran dilarang melayani makan di tempat atau dine in.

"Yang diperbolehkan hanya delivery atau take away, ini pelanggaran yang dilakukan delapan anggota PJLP tersebut," tuturnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jelaskan Siapa Saja yang Butuh Surat Tanda Registrasi Pekerja Selama PPKM Darurat

Anak buah Anies ini menyebut, delapan orang oknum petugas Dishub ini pun telah mengakui kesalahannya.

"Dari hasil berita acara pemeriksaan, terpenuhi unsur pemberian sanksi kategori berat, untukblangsung pada tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI nongkrong di sebuah warung kopi.

Mereka tampak asyik duduk berkerumun sambil menyeruput segelas kopi.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi Kamis (8/7/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam video itu, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop itu sempat dibubarkan petugas Dishub.

Namun, bukannya ikut membubarkan diri, petugas Dishub malah asyik nongkrong di warkop tersebut.

"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam dikutip TribunJakarta.com, Jumat (9/7/2021).

Sang pengambil video pun memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional Dishub DKI diparkir di seberang warkop tersebut.

"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," ujarnya.

Caption: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat mencopot pangkat para oknum petugas Dishub di halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved