Antisipasi Virus Corona di DKI

Tidak Punya Sertifikat Vaksin Tetap Bisa Terbang Pakai Pesawat Asal Memenuhi Beberapa Syarat Ini

Penumpang pesawat  terbang bisa tetap terbang tanpa harus membawa sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin saat ditemui di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (9/7/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penumpang pesawat  terbang bisa tetap terbang tanpa harus membawa sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Seperti diketahui, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, penumpang pesawat terbang wajib membawa sertifikat vaksin Covid-19.

Di samping juga diwajibkan membawa hasil negatif Covid-19 dari Swab PCR yang berlaku selama 2x24 jam

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan, ada beberapa tipe penumpang yang diberik kompensasi tidak diwajibkan membawa sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Dorong Akselerasi Vaksin Covid-19 Usia Pelajar, Anggota DPRD DKI Gencarkan Vaksinasi di Sekolah

"Ada pengecualian seandainya yang bersangkutan ada kendala, misal ada penyakit bawaan, ada hal-hal yang belum bisa divaksin. Mereka bisa menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan belum bisa divaksin karena alasan tertentu," jelas Awaluddin, Jumat (9/7/2021).

Yang pasti, keterangan negatif Covid-19 dengan swab PCR menjadi syarat mutlak untuk semua penumpang pesawat terbang.

"Selama dia memenuhi kriteria berikutnya yaitu membawa tes PCR yang menunjukkan hasil negatif paling lama diterbitkan 2x24 jam ke belakang," sambung Awaluddin.

Baca juga: 324 RT di DKI Jakarta Zona Merah Covid-19, Terbanyak di Jakarta Pusat, Cek Di Sini Sebarannya!

Sentra layanan vaksinasi Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta akhirnya dibuka selama 24 jam sejak Rabu (7/7/2021).

Sebagai informasi, Sentra Vaksinasi Terminal 2 dibuka pukul 08.00 - 17.00 WIB dan 22.00 - 03.00 WIB.

Sementara, Sentra Vaksinasi Terminal 3 dibuka pukul 08.00 - 17.00 WIB dan 20.00 - 01.00 WIB.

Sebelumnya, kedua sentra vaksinasi tersebut hanya beroperasi pada pukul 08.00 - 17.00 WIB.

Hal itu sempat membuat calon penumpang pesawat harus menunggu lama untuk melakukan vaksinasi jika harus melakukan perjalanan mendesak misalnya pada dini hari.

"Mendukung untuk menyediakan vaksinasi yang dapat memenuhi kebutuhan calon penumpang untuk melakukan perjalanan mendesak di setiap jadwal penerbangan yang ada selama 24 jam di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya," terang Awaluddin.

Pemegang tiket maskapai apa pun dapat melakukan vaksinasi di Sentra Vaksinasi Terminaal 2 atau Terminal 3.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved