Antisipasi Virus Corona di DKI

Satu Minggu PPKM Darurat Diterapkan, Sederet Aksi Nyata Anies Segel Kantor hingga Pecat Anak Buah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdiri paling depan menindak setiap pelanggar yang tidak patuh peraturan.

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melepas 16 mobil vaksinasi keliling di halaman Balai Kita Jakarta, Kamis (8/7/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah sejak Sabtu 3 Juli 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdiri paling depan menindak setiap pelanggar yang tidak patuh peraturan.

Mulai menyegel kantor sampai mencopot anak buahnya sendiri.

Anies Baswedan dibuat geram saat melakukan sidak di sejumlah perusahaan yang ada di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.

Pasalnya, ada salah satu perusahaan yang memaksa karyawannya yang tengah hamil untuk masuk kerja.

Hal ini dibagikan Anies lewat unggahannya di akun instagram miliknya (@aniesbaswedan).

"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resourcesnya," ucapnya, Selasa (6/7/2021).

Orang nomor satu di DKI ini makin geram setelah mengetahui bahwa manajer HRD di perusahaan itu merupakan seorang wanita.

Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, khususnya ibu hamil.

"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," ujarnya.

Keselamatan ibu dan sang bayi yang ada di dalam kandungan itu pun terancam dengan adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Sidak Perkantoran di Jalan Sudirman, Anies Tunjuk-tunjuk Manajer HRD Lihat Ibu Hamil Dipaksa Ngantor

Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, perusahaan itu tak hanya melanggar aturan, tapi juga tidak punya rasa kemanusiaan.

"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia.

"Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tambahnya menjelaskan.

Hal ini pun disesalkan Anies dan ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved