Bansos
Siapkan KTP, Simak Tata Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Cair Juli-September 2021
Berikut tata cara cek penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM Rp 1,2 juta yang dikucurkan pemerintah. Yuk cek via ponsel bagi nasaban BNI dan BRI.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta Periode Juli-September 2021, Lengkap Dengan Cara Mencairkannya
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;
- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM BRI dan BNI di banpresbpum.id, Segera Daftar Ada 12,8 Juta Kuota Tahun Ini
Cara Daftar BPUM
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);