Bansos

Tata Cara Cek Bansos Tunai Periode Juli-Agustus 2021, Login Via Cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek daftar penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah melalui cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kementerian Sosial mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 154 kepala keluarga di Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2020). Berikut cara daftar penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca juga: Segera Login ke cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu, Cair Pekan Ini

Cara Cairkan Dana Bantuan:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat melakukan pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Maliana/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Bansos dan PKH Periode Juli - Agustus 2021 Melalui Link Cekbansos.kemensos.go.id,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved