Cerita Kriminal

Polisi Bongkar Hubungan Dua Tersangka Pembunuhan Sadis di Tangerang

Polres Tangerang Selatan membongkar hubungan DS (20) dan US (42) dua tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Tersangka US (42) mengikuti rekonstruksi pembunuhan nyawa SZ (19), asisten dokter asal Desa Cibogo, di lahan garapan warga di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan membongkar hubungan DS (20) dan US (42) dua tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Keduanya membunuh SZ (19) secara sadis dengan cara dibakar di tengah ilalang Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sebenarnya DS dan US tidak ada hubungan darah.

Keduanya sangat dekat sehingga US yang jauh lebih tua itu menanggap DS sebagai adiknya sendiri.

Saking dekatnya, US sampai bersedia membantu DS untuk membunuh SZ yang menolak lamarannya.

"Keduanya ini teman dekat, nah saking dekatnya, US menganggap DS sebagai adiknya sendiri," kata Iman di lokasi kejadian.

Namun, yang menjadi otak pembunuhan dijelaskan Iman, adalah keduanya.

Perannya, DS pada Kamis (8/7/2021) malam menjemput pacarnya di tempat ia bekerja dan membawa ke ilalang tempat eksekusi akan berlangsung.

Kemudian US berperan menyiapkan tempat dan beberapa daun kering juga kayu untuk dibakar.

"Keduanya otaknya, mereka sudah merencanakan aksinya. Jadi US yang menyediakan tempat untuk pembunuhan ini," ujar Iman.

Sementara, berdasarkan keterangan warga Cisauk yang berjualan dekar lokasi kejadian mengaku mengenal US.

Ternyata, US ini memang terkenal sebagai tukang rias kampung dan bekerja di salon.

Umi, warga sekitar yang mengenal US itu mengakui kalau tersangka ahli di bidangnya apa lagi soal rias pengantin.

"Kalau kenal banget ya enggak, cuma sering ngobrol dan makak di sini (warung). Tapi rata-rata orang sini kenal sama dia mah (US), banyak langganannya di Cisauk," cerita Umi.

Baca juga: Istri Tega Tusuk Suami Karena Dilarang Bawa Masuk Orang, Begini Kronologinya

Baca juga: Dijual Rp 100.000 per Ekor, 11 Boks Benur yang Diselundupkan Sindikat Jawa-Sumatera Nilainya Rp 6 M

Baca juga: CAIR, Cara Cek Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Cairkan Bansos Kemensos

Polres Tangerang Selatan melakukan rekonstruksi pembunuhan sadis yang terjadi di tengah ilalang kawasan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).

Seperti diketahui, pembunuhan keji dilakukan oleh tersangka DS dan US kepada korbannya yakni SZ (19) pada Jumat (9/7/2021).

Keduanya melancarkan aksi kejinya di tengah ilalang, bahkan berniat menghilangkan jejaknya dengan membakar SZ.

Korban yang berusia 19 tahun itu pun ditemukan masih dalam kondisi hangus terbakar.

Hari ini, Polres Tangerang Selatan pun melakukan rekonstruksi pembunuhan sadis itu.

Dari pantauan langsung di tempat kejadian perkara, hanya ada satu tersangka yang dihadirkan yakni US (42).

Usut punya usut, DS (20) dinyatakan Covid-19 dan dihadirkan secara virtual meninggalma US untuk merekonstruksi perbuatannya.

Dari kabar yang beredar, US yang berambut gondrong itu melambai alias kemayu.

Benar saja, saat melakukan adegan ulang, US tampak kemayu, jalan gemulai, dan sesekali tampak merapikan rambutnya yang jatuh ke muka.

Berbadan ramping, berkulit cokelat, US tampak gemulai di depan kamera wartawan.

"Ya pak, jadi ini saya injek lehernya pak," suara US yang juga terdengar feminim kepada petugas kepolisian.

Dia pun tampak tidak melakukan perlawanan saat digiring polisi dari satu tempat ke tempat lainnya.

Tak jarang ia menerangkan perbuatannya panjang lebar kepada petugas tapi dihentikan seketika.

"Saya ambil tasnya pak, terus saya seret ke sana (tempat korban dibakar)," jawab US saat ditanya polisi.

Diberitakan sebelumnya, DS ternyata pernah sempat melamar SZ (19) sebelum membunuhnya secara keji dengan cara dibakar sampai hangus di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat (9/7/2021) kemarin.

Namun, Aziz (45) ayah korban mengaku saat itu menolak lamaran dari DS lantaran, dia bekerja sebagai tukang salon setempat bersama US.

"Jadi sebetulnya, pelaku (DS) sempat ngelamar anak saya (SZ) tiga minggu lalu lah kira-kira. Saya tolak lah, pertama anak saya masih kecil, kedua anak saya masih tulang punggung kelurga," kata Aziz dari rekaman suara yang diterima, Senin (12/7/2021).

Seingat Aziz, pelaku mendatangi rumahnya untuk melamar SZ saat pertengahan Juni 2021.

Kala itu, pelaku sempat datang dua kali untuk meluluhkan hati Aziz.

"Waktu itu Rabu bulan Juni mau melamar, datangnya malam. Karena saya enggak ada di rumaj jadi pagi malam lagi," jelasnya.

Dari penolakan itu, lanjut Aziz, pelaku kemudian mengeluarkan surat perjanjian, untuk ditandatangani.

Parahnya, dalam surat perjanjian tersebut ada unsur ancaman.

Kata Aziz, surat itu mengatakan tidak menuntut apapun bila terjadi sesuatu pada anaknya, SZ.

"Pokoknya panjang lebar dia ngeluarin surat perjanjian. Intinya sih kalau nolak, kalau ada apa-apa sama anak saya itu enggak tanggungjawab," ungkap Aziz.

Penyidik menjerat kedua tersangka Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved