Antisipasi Virus Corona di DKI
Sepekan PPKM Darurat, Kapan Warga Jakarta Dapat Bansos?
Pemerintah sempat berjanji bakal segera mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 selama masa PPKM Darurat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Genap sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di DKI Jakarta.
Pemerintah pun sempat berjanji bakal segera mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 selama masa PPKM Darurat.
Kini, janji pemerintah itu ditagih oleh masyarakat yang mulai mempertanyakan kapan bansos itu bakal cair.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui kapan bansos itu bisa dicairkan.
Baca juga: Tata Cara Cek Bansos Tunai Periode Juli-Agustus 2021, Login Via Cekbansos.kemensos.go.id
Dia bilang, Pemprov DKI kini masih menunggu arahan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, kami ikuti,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (13/7/2021).
Walau demikian, politisi Gerindra ini menyebut, nantinya bansos yang bakal diberikan berupa uang tunai.
Tujuannya agar masyarakat bisa membelanjakan uang itu di warung-warung sekitar rumahnya seusai kebutuhan.
Dengan demikian, diharapkan perekonomian di ibu kota bisa tetap digerakan.
Baca juga: Libur PPKM Darurat, Pemain Muda Persija Pilih Ngobrol dengan Ibu Agar Tak Bosan
“Ya lebih baik bansos itu tunai,” ujarnya kepada awak media.
Dikutip dari Tribunnews.com, penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, plus (tambah) menerima beras sebanyak 10 kg,” ujarnya, dikutip dari laman Kemensos.
Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.
Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Risma.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu.
Sehingga, kini sudah siap digunakan dalam penyaluran bansos.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal klik saja,” ucap Mensos.
Bansos Tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 diberikan sekaligus pada penerima sebanyak Rp 600 ribu.
Risma menegaskan, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan menerima beras 10 kg.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” jelasnya.
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Sementara, Bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Risma.
Sebelumnya, Mensos menyampaikan bansos segera dicairkan pada minggu ini.
Baca juga: Kata Pemerintah, PPKM Darurat Bisa Saja Diperpanjang Hingga 6 Pekan Mendatang
Hal itu sesuai instruksi Presiden Jokowi seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," ungkap Risma.
Diketahui, anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu senilai Rp 6,1 triliun.
Bansos PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun.
Kemudian, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemprov-dki-jakarta-menerima-bantuan-5000-paket-sembako.jpg)