Antisipasi Virus Corona di DKI

Penyekatan di Underpass Basura Jakarta Timur Bersifat Kondisional

Penyekatan di Underpass Basura, Jatinegara, Jakarta Timur bersifat kondisional dengan menerapkan sistem buka tutup.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di pos penyekatan Underpass Basura, Jakarta Timur macet total, Kamis (15/7/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penyekatan di Underpass Basura, Jatinegara, Jakarta Timur bersifat kondisional dengan menerapkan sistem buka tutup.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali di lokasi, Kamis (15/7/2021).

Ia mengatakan sistem ini diterapkan karena melihat kondisi di Jalan Basuki Rachmat, Jatinegara, Jakarta Timur.

Bila ada kendaraan darurat atau keadaan darurat, maka penyekatan akan dibuka kembali.

"Iya, memang sistemnya buka tutup.Jadi sekarang ini kita lakukan selektif ketat, tetapi apabila di belakang ada darurat, ada ambulans, orang sakit maka ini kita buka kembali penyekatannya. Ketika sudah maka kami lakukan penyekatan kembali," katanya di lokasi.

Karosekali menjelaskan sebelum pukul 10.00 WIB, pihaknya telah memberikan kesempatan bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal untuk melintas.

Sehingga pada pukul 10.00 WIB-22.00 WIB, pemeriksaan dan penjagaan terhadap pengendara yang akan melintas kembali dilakukan.

Hanya mereka yang merupakan tenaga kesehatan, baik dokter, TNI-Polri serta kendaraan logistik dan keperluan darurat yang bisa melintas di pos penyekatan Underpass Basura.

Baca juga: Polres Tangerang Selatan Tambah Pos Penyekatan di Perbatasan Kota Tangsel dan Jakarta Selatan

Baca juga: Hari Ini Mobil Vaksin Keliling Datangi Kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Selatan

"Alhamdulillah tidak,  masyarakat kita baik-baik, bersijap koperatif. Jadi mereka sudah tahu ada penyekatan. Tidak ada berdebat dengan masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, petugas kepolisian menambah titik penyekatan PPKM Darurat menjadi 100 titik mulai hari ini, Kamis (15/7/2021).

Mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, petugas akan tutup seluruh akses jalan di pos penyekatan.

Penutupan ini berlaku untuk seluruh masyarakat termasuk pekerja sektor esensial dan kritikal.

Sekiranya ada 25 titik penyekatan tambahan dan beberapa diantaranya ada di wilayah Jakarta Timur, yakni di Underpass Basura, Jalan DI Pandjaitan menuju Kampung Melayu dan Pasar Rebo Cijantung.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved