Sejak SMP Dirudapaksa Ayah Tiri, Penderitaan ABG Hidup Terancam Bila Tak Mau Lihat Ibu Sakit

Nasib pilu dialami ABG berinisial STA yang sudah dirudapaksa ayah tirinya sejak masih di kelas 1 SMP.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Nasib pilu dialami ABG berinisial STA yang sudah dirudapaksa ayah tirinya sejak masih di kelas 1 SMP. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Nasib pilu dialami ABG berinisial STA yang sudah dirudapaksa ayah tirinya sejak masih di kelas 1 SMP.

STA yang kini berusia 15 tahun itu sudah selama dua tahun terakhir hanya bisa memendam penederitaannya sendiri.

Remaja asal Tambora, Jakarta Barat itu tak berani cerita karena tak mau melihat ibu kandungnya sakit.

Pasalnya, sang ayah tiri mengancam akan menyakiti ibu kandung korban bila STA berani menceritakan apa yang dialaminya.

Namun STA tak kuat juga memendam trauma psikologisnya terus menerus hingga membuatnya memberanikan diri bercerita ke ayah kandungnya.

Mendengar penuturan anak kandungnya, Rohmansyah (42) lantas melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Ayah Syok Putrinya Tewas Dibakar Tukang Salon, Pelaku Pernah ke Rumah Korban 3 Pekan Lalu Bawa Surat

Rohmansyah menuturkan bahwa anak kandungnya ini telah tiga tahun tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata Romansyah, Kamis (15/7/2021).

Menurut Romansyah, STA sudah menjadi korban rudapaksa sejak kelas 7 SMP atau sekira dua tahun lalu.

"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar umur 13 tahun pas anak saya kelas 1 SMP.

Baca juga: Pria Hendak Rudapaksa Istri Teman Malah Kabur Tak Berbusana karena Termakan Rayuan Palsu Korban

Baca juga: Bocah Tetangga Dicekoki Video Dewasa, Lalu Dirudapaksa Puaskan Hasrat Pria Tua

Baca juga: Ayah Rozak Pamer Cincin Emas di Sepuluh Jarinya, Ayu Ting Ting: Maaf Ya Bapak Gue Terlalu Kaya

Tapi dia takut cerita karena dia diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ucap Romansyah.

Sementara itu, mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan penyelidikan untuk menciduk pelaku.

"Iya laporan sudah diterima, segera kita tindaklanjuti dengan melakukan visum korban dan sekarang kita periksa saksi kemudian korban untuk dirujuk ke psikologi dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kanit PPA Iptu Reliana Situmpol.

Kasus Serupa;

Tiap ditinggal sang ibu keluar rumah, bocah SD di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berulangkali dirudapaksa ayahnya sendiri.

Bahkan, selama hampir satu tahun peristiwa tragis itu dialami oleh korban.

Barulah setelah hampir setahun memendam trauma, korban yang sudah tak tahan dengan perbuatan ayahnya berani menceritakan pengalaman pahitnya ke sang nenek.

Nenek korban yang tak terima kemudian melapor polisi hingga akhirnya pelaku bisa dibekuk meskipun sempat kabur.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa sang ayah tega mencabuli berulang kali sejak Agustus 2020.

Adapun saat ini korban diketahui hamil akibat perbuatan bejat sang ayah.

Tindakan bejat pria berinisial PON ini terungka setelah korban menceritakan kondisinya pada sang nenek.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pelaku berinisial PON ditangkap di Kota Kupang saat sedang kabur ke kota itu.

Mahdi menuturkan, kasus pencabulan itu berawal ketika pelaku dan korban tinggal sendirian di rumah pada 20 Agustus 2021.

Ketika itu, ibu korban sedang berada di rumah keluarga.

Pada tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku lalu membangunkan dan menyuruh korban untuk membuka pakaiannya.

Saat itu, pelaku lalu memaksa korban untuk berhubungan badan.

Korban sempat menolak, tetapi karena diancam akan dibunuh, korban akhirnya pasrah.

Korban kemudian dicabuli berulang kali oleh pelaku saat rumah dalam keadaan sepi, hingga terakhir pada bulan November 2020.

Korban yang sudah tak tahan dicabuli, kemudian kabur dari rumah menuju Kota Kupang.

Baca juga: Gelagat Tak Biasa Gadis di Cisauk Sebelum Dibakar Mantan Pacar, Ayah Ungkap Pesan Terakhir Korban

Baca juga: Kesal Kalah Main Game Online, Emosi Bapak Makin Menjadi Lihat Anak Balitanya Tak Mau Mandi

Korban mendatangi kakak kandungnya berinisial JN.

Kakak korban yang mengetahui kehamilan adiknya, lalu mengajak korban kembali ke TTS untuk mengadukan ke nenek mereka.

ilustrasi pencabulan anak. (via Tribun Lampung)

Tiba di Kabupaten TTS, mereka melapor ke nenek mereka.

"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dicabuli berulang kali oleh ayah kandungnya. Keluarga yang tak terima, kemudian lapor polisi," kata Mahdi.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved