Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Positif Covid-19 pada Usia 18 Tahun ke Bawah Bertambah 150 Orang di Jakarta
13 persen dari 12.691 kasus positif pada Kamis (15/7/2021), merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan kasus positif Covid-19 pada usia 18 tahun ke bawah terus bertambah.
Dia mengatakan, 13 persen dari 12.691 kasus positif pada Kamis (15/7/2021), merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Pada Kamis (15/7/2021), jumlah kasus positif Covid-19 pada usai 6-18 tahun bertambah 150 orang.
Baca juga: Kodam Jaya Distribusikan Obat dan Vitamin untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri
Jika sehari sebelumnya berjumlah 1.331 orang, kini 1.481 kasus aktif Covid-19 pada usia tersebut.
"Dengan rincian, 1.481 kasus anak usia 6-18 tahun dan 412 kasus anak usia 0-5 tahun," kata Dwi, dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
"Sedangkan 9.609 kasus merupakan usia 19-59 tahun dan 1.189 kasus usia 60 tahun ke atas," sambung Dwi.
Baca juga: Ivermectin Bisa Menjadi Harapan Baru Penanganan Covid-19
Karena itu, Dwi mengimbau para orang tua yang memiliki buah hati agar menjaga protokol kesehatan perihal Covid-19.
"Penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak," imbau Dwi.
"Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," lanjutnya.
Baca juga: Dibuka untuk Umum, Peserta Vaksinasi Covid-19 di Bandara Halim Perdanakusuma Melampaui Target
Diketahui, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 31.561 orang pada Kamis (15/7/2021).
Jika sehari sebelumnya berjumlah 12.667 kasus positif Covid-19, kini bertambah 24 orang sehingga totalnya 12.691 kasus aktif.
"PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 12.691 positif," tutup Dwi.