Bansos

Penerima Bansos Tunai Bakal Terima Rp 600 Ribu Plus Beras 10 Kg, Cek Via cekbansos.kemensos.go.id

Warga penerima bansos tunai Rp 300 ribu akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg. Berikut cara cek penerima bansos tunai.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga antre mengenakan masker dan jaga jarak aman menerapkan protokol kesehatan saat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (24/8/2020). Warga penerima bansos tunai Rp 300 ribu akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg. 

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPUM atau BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI, Cukup Lakukan Ini

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.

Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos:

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

Berikut cara cek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui ponsel dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui ponsel dengan login cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Kemensos dan Cek Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved