Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Akhirnya Menyerah di Hadapan Polisi

Usai dua tahun merudapaksa anak tirinya, AS (49) akhirnya menyerah di hadapan polisi.

Editor: Elga H Putra
Dok. Polres Metro Jakarta Barat
AS (kiri), ayah tiri yang rudapaksa anak tirinya saat diamankan Polres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Usai dua tahun merudapaksa anak tirinya, AS (49) akhirnya menyerah di hadapan polisi.

Ayah tiri bejat itu akhirnya bisa dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat usai dilaporkan oleh ayah kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

Namun Joko tak membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.

Dia mengatakan kronologi lengkapnya akan disampaikan dalam waktu dekat

"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," kata dia, Sabtu (17/7/2021).

Diketahui, Nasib pilu dialami ABG berinisial STA yang sudah dirudapaksa ayah tirinya sejak masih di kelas 1 SMP.

STA yang kini berusia 15 tahun itu sudah selama dua tahun terakhir hanya bisa memendam penederitaannya sendiri.

Remaja asal Tambora, Jakarta Barat itu tak berani cerita karena tak mau melihat ibu kandungnya sakit.

Pasalnya, sang ayah tiri mengancam akan menyakiti ibu kandung korban bila STA berani menceritakan apa yang dialaminya.

Baca juga: Sejak SMP Dirudapaksa Ayah Tiri, Penderitaan ABG Hidup Terancam Bila Tak Mau Lihat Ibu Sakit

Baca juga: Pria Hendak Rudapaksa Istri Teman Malah Kabur Tak Berbusana karena Termakan Rayuan Palsu Korban

Baca juga: Bocah Tetangga Dicekoki Video Dewasa, Lalu Dirudapaksa Puaskan Hasrat Pria Tua

Namun STA tak kuat juga memendam trauma psikologisnya terus menerus hingga membuatnya memberanikan diri bercerita ke ayah kandungnya.

Mendengar penuturan anak kandungnya, R (42) lantas melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

R menuturkan bahwa anak kandungnya ini telah tiga tahun tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

ilustrasi pencabulan anak.
ilustrasi via Tribun Lampung)

"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata R, Kamis (15/7/2021).

Menurut R, STA sudah menjadi korban rudapaksa sejak kelas 7 SMP atau sekira dua tahun lalu.

"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar umur 13 tahun pas anak saya kelas 1 SMP.

Tapi dia takut cerita karena dia diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ucap R.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved