Sopir yang Melindas Remaja Saat Bikin Konten Challenge Malaikat Maut Bisa Dikenai Pasal Tabrak Lari
Sopir truk yang melindas remaja saat membuat konten video berbahaya Challenge Malaikat Maut bisa dikenakan pasal 311 atau 312 tentang tabrak lari
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Kecelakaan akibat aksi nekat sekelompok remaja bikin konten berbahaya hadang truk di Jalan RE Mratadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan, sejauh ini pengemudi truk statusnya masih dalam pencarian.
TONTON JUGA
Pihaknya belum menetapkan sopir truk pengangkut tanah tersebut bersalah, hanya saja jika terbukti melalui penyelidikan, ia bisa dikenakan undang-undang lalu lintas tentang tabrak lari.
"Kalau memang terbukti ada unsur kesengajaan, dari si pengemudi itu sendiri, itu bisa masuk di pasal 311 atau 312 (undang-undang lalu lintas)," kata Argo.
Adapun dalam Pasal 311 undang-undang lalu lintas berbunyi, setiap orang yang dengan mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa atau barang dipindana penjara paling lama satu tahun atau denda Rp3 juta.

Sementara Pasal 312 undang-undang lalu lintas berbunyi, setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melapor ke kepolisian sebagaimana dimaksud pasal 231 ayat 1 tanpa alasan yang patut dipindana penjara paling lama 3 tahun atau denda Rp75 juta.
Argo memastikan, pihaknya tidak dapat serta merta menetapkan status tersangka kepada sopir truk dalam kasus kecelakaan akibat ulah kelompok remaja nekat bikin konten berbahaya.
Baca juga: Batal Rilis Lagu Oh, Arofah”, Wakil Wali Kota Depok Sebut Banyak Masukan yang Kurang Bagus
Baca juga: Bikin Konten Challenge Malaikat Maut, Remaja Ini Alami Luka Serius Usai Terlindas Truk di Cikarang
Baca juga: SPG Cantik Berpakaian Ala Koboi Bantu Jual Hewan Kurban, Pedagang Laku Keras: Hewan Banyak Diborong
"Tapi tentunya untuk penetapan itu sendiri kita tidak bisa sertamerta kita masih upaya untuk mencari supir truk, sehingga kalau nanti kita sudah dengarkan bagaimana keterangan dari si pengemudi ini, kita bisa menentukan statusnya," terangnya.
Adapun peristiwa ini terjadi pada, Minggu (11/7/2021), sekelompok remaja sengaja membuat konten video berbahaya untuk diunggah di akun media sosial.
Mereka menyetop truk bermuatan tanah yang melaju di Jalan RE Mratadinata, Cikarang Utara sambil sebagai temannya merekam aksi mereka.
TONTON JUGA
Namun, pengemudi truk saat itu tidak menghentikan laju kendaraannya saat diadang sekelompok remaja.
Petakan kemudian muncul, sejumlah remaja yang melakukan aksi nekat terlindas truk bermuatan tanah hingga satu diantaranya meninggal dunia.
Argo mengatakan, korban meninggal dunia berinisial FA (13), dia mengalami luka berat di bagian kepala akibat terbentur separator jalan.
"Satu lagi berinisial RA (16), masih dirawat saat ini di rumah sakit karena luka para di bagian pahan hingga pinggang karena terlindas truk," paparnya.
Baca juga: Batal Rilis Lagu Oh, Arofah”, Wakil Wali Kota Depok Sebut Banyak Masukan yang Kurang Bagus
Sopir Truk Masih Diburu
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKB Argo Wiyono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memburu sopir truk yang melindas remaja bikin video berbahaya.
"Sampai saat ini memang kita masih melakukan upaya pencarian dari pengemudi truk itu," kata Argo.
Argo menambahkan, status sopir truk dalam kasus ini juga belum ditentukan apakah dia tersangka atau masih sebatas saksi.
TONTON JUGA
"Kemudian untuk penentuan status si supir truk sendiri, kami juga masih menunggu. kita harapkan pengemudi truk ini koperatif bisa datang untuk memberikan keterangan ke kantor kepolisian," jelasnya.
Identitas sang sopir juga belum dapat diketahui, sebab, video yang merekam detik-detik remaja terlindas dan rekaman CCTV jalan tidak dapat membantu mengidentifikasi nomor kendaraan.
"Masih dalam pencarian, identitas yang ada itu memang masih kita dalami karena di nomer polisi yang kita tangkap dari kamera ETLE ini untuk angka huruf belakangnya itu masih kabur (kurang jelas), jadi masih kita lakukan pendalaman terus," terangnya.
Baca juga: SPG Cantik Berpakaian Ala Koboi Bantu Jual Hewan Kurban, Pedagang Laku Keras: Hewan Banyak Diborong
- Kelompok Remaja Sudah Lima Kali Bikin Konten
Kelompok remaja FA yang tewas terlindas truk di Cikarang Utara, sudah lima kali beraksi membuat konten video adegan berbahaya.
"Kelompok yang kemarin di Cikarang, mereka sudah melakukan di lima titik berpindah-pindah," kata Argo.
Lima titik itu lanjut Argo di antaranya, sepanjang jalan utama wilayah Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Cikarang Selatan dan Tambun Selatan.
TONTON JUGA
Dia menambahkan, masyarakat diminta agar membantu pihak kepolisian jika di dekat wilayahnya kerap terjadi aksi nekat remaja membuat konten berbahaya.
"Kalau ada info seperti ini, infokan ke polisi, di mana (lokasinya), jadi kita akan lakukan upaya pencegahan yang lebih optimal," ucapnya.
"Laporannya ke mana, kita ada IG (instagram) dan twitter. Hal-hal itu lebih cepet kalo di sosmed biar ke depannya enggak terjadi yang tidak diinginkan," tambahnya.
- Aksi Nekat Bikin Konten Berbahaya Belum Dikategorikan Pidana
Aksi remaja bikin konten video hadang truk di Cikarang Utara belum dapat dikategorikan tindakan pidana, hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono.
"Untuk para pelaku (remaja) ini sendiri kalau secara pidana memang kita sudah komunikasi dengan pihak Reskrim, belum dapat kita kategorikan," kata Argo.
Baca juga: Waktu Tepat Mengucapkan Fii Amanillah, Ketika Orang Bepergian hingga yang Terkena Musibah
Menurut Argo, meski para remaja melakukan penghadangan truk yang sedang melintas, tidak ada upaya atau itikad melakukannya kekerasan.
"Karena yang dilakukan pada saat itu walaupun ada penghadangan tapi memang tidak ada upaya penyerta, seperti pengerusakan atau menganiayaan," terangnya.
Apa yang dilakukan kelompok remaja di Jalan RE Mratadinata Cikarang Utara murni membuat konten, hanya saja berujung maut karena yang dilakukan berbahaya dan tidak patut dicontoh.
"Jadi memang murni mereka hanya membuat konten konten, tapi memang yang dilakukan cukup beresiko," jelasnya.