Cerita Kriminal

13 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran di Pasar Manggis Jaksel, Ada Anak di Bawah Umur

Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus tawuran di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Net
Ilustrasi. Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus tawuran di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus tawuran di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Semua tersangka itu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021).

"Kita amankan 15 pemuda yang tinggal di daerah itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus ini.

Namun, Azis menegaskan tawuran ini tidak mengatasnamakan daerah, tapi kelompok pemuda.

"Sebanyak 13 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka."

Baca juga: Tawuran Pemuda di Pasar Manggis Jaksel Bawa Senjata Tajam, Polisi Periksa 15 Orang Terduga Pelaku

"Dua orang lainnya masih kita lakukan pendalaman," tambahnya.

Dari 13 tersangka, tiga orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021).
Polisi menunjukkan barang bukti kasus tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa belasan senjata tajam seperti celurit, pedang samurai, dan golok.

Sebuah bom molotov yang diduga hendak digunakan pelaku tawuran juga turut disita polisi sebagai barang bukti.

Barang bukti meliputi senjata tajam, molotov, pecahan botol, batu.

"Ini semua ada ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) saat kejadian," ujar Azis.

Sudah tiga kali tawuran antarkelompok di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, berturut-turut dalam waktu berdekatan.

Baca juga: Polisi Ungkap Pemicu Tawuran di Pasar Manggis: 2 Kelompok Pemuda Nongkrong dan Saling Provokasi

Tawuran pertama pecah pada Senin (19/7/2021) malam, disusul Selasa (20/7/2021) dini hari.

Lalu terjadi pagi pada Selasa sore.

Tangkapan layar video viral tawuran di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (18/7/2021).
Ilustrasi: Tangkapan layar video viral tawuran di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (18/7/2021). (ISTIMEWA)

"Memang terjadi perkelahian antarwarga, tapi sebenarnya anak-anak muda saja ini," kata Azis.

Dalam video yang beredar di media sosial, para pemuda yang terlibat tawuran membekali diri dengan senjata tajam.

Beberapa pelaku tawuran juga melakukan aksi pembakaran bangunan milik warga setempat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved